Bawaslu Mamuju Tolak Gugatan Kuasa Hukum Tina-Ado

SULBARONLINE.COM, Mamuju — Sidang putusan penyelesaian sengketa Pemilukada antara KPU Mamuju versus Kuasa Hukum Calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju, Sutina-Ado digelar pada Jumat (9/10/20) sore.

Dalam sidang itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mamuju menolak seluruh permohonan Kuasa Hukum Pasangan Calon nomor urut 1 itu, setelah beberapa kali menggelar sidang secara maraton.

Keputusan diambil dalam musyawarah penyelesaian sengketa pemilihan di Kantor Bawaslu Mamuju, Jl. Pengayoman, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju.

Musyawarah yang dipimpin langsung Majelis Ketua Bawaslu memutuskan menolak gugatan pemohon karena menganggap materi gugatan atau sengketa yang diajukan Kuasa Hukum Tina-Ado tidak dibisa dibuktikan secara real dalam musyawarah.

“Tidak ada keterkaitan dari gugatan Pemohon terhadap Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Habsi-Irwan dan tidak terbukti secara sah. Permohonan pemohon tidak memiliki alasan untuk diterima,” ucap Ketua Bawaslu Mamuju, Rusding.

Bawaslu menimbang program sahabat rakyat dan pengangkatan tenaga kontrak seprti gugatan pemohon tidak terbukti merugikan pihak pemohon dan tidak melanggar aturan dalam tahapan Pilkada. Termasuk persoalan lain yanh diajukan oleh pemohon

“Memutuskan Menolak permohonan Pemohon Untuk Seluruhnya dan menyatakan dah Keputusan KPU Mamuju tentang penetapan pasangan calon bupati dan calon wakil bupati tertanggal 23 September 2020 serta meminta Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mamuju untuk melanjutkan tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati Mamuju tahun 2020,” terang Majelis sidang ditandai dengan ketukan palu.

Sementara itu, Kuasa Hukum Habsi-Irwan, Robinson mengapresiasi kinerja Bawaslu Mamuju, karena dianggap profesional dalam menjalankan tugasnya.

“Bawaslu konsisten dengan peraturan perundang-undangan terkait limitasi waktu. Bawaslu konsisten, terkait materi gugatan seperti sahabat rakyat. Bawaslu sependapat dengan kami bahwa itu dilakukan dalam rangka menjalankan perintah Undang-undang,” terangnya.

Pengumuman putusan hasil Musyawarah penyelesaian sengketa pemilihan di Bawaslu Mamuju ini dijaga ketat ratusan personil gabungan TNI-Polri, serta tim gugus yang terus menghimbau agar semua yang hadir tetap mematuhi protokol kesehatan.