SULBARONLINE.COM, Mamuju — Isu soal dugaan ijazah palsu milik salah seorang kandidat bakal calon wakil bupati Mamuju Ado Mas’ud semakin santer.
Merespon hal ini, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mamuju Rusdin mengaku telah menerima laporan terkait dugaan kasus tersebut. Bawaslu akan melakukan penelusuran lebih lanjut.
“Memang ada masuk laporan soal dugaan ijaza palsu, tetapi kami kesulitan karena unsur materilnya belum mencukupi karena pelapor tidak mencantumkan kontak person yang jelas,” kata Rusdin seperti yang dilansir dari Merdeka.com, Selasa (22/9).
Bawaslu juga akan melakukan investigasi atau penelusuran soal laporan tersebut. Jika dalam hasil penelusurannya memenuhi unsur, akan dinaikkan ke sentra Gakkumdu.
“Kita belum melihat apakah ada ijazah palsu atau tidak. Namun laporan masuk ini kami akan lakukan penelusuran lebih dulu, apakah bisa dibuktikan unsur formil matrilnya atau tidak. Jika memenuhi unsur akan dinaikkan ke sentra Gakkumdu,” terangnya.
Terpisah, Yusuf sebagai kuasa hukum bakal pasangan calon Sutina dan Ado Mas’ud, dengan tegas mengatakan ijazah S1 milik Ado Mas’ud sah secara hukum.
“Saya dengan tegas mengatakan bahwa ijazah Pak Ado asli secara hukum, dengan dibuktikan ada hasil klarifikasi dari pihak UVRI, kan yang bisa menyebut itu palsu atau tidak adalah pihak universitas,” tegas Yusuf
Menurutnya, hasil klarifikasi pihak universitas bahwa ijazah atas nama Ado Mas’ud asli. Selanjutnya, KPU menuangkan berita acara dengan nomor 19/PL.002:/BA/7602/KPU/KAB/IX/2020 dengan menyebutkan berita acara hasil klarifikasi kesesuaian e-KTP dan pemilik ijazah.
“Jadi jelas sekali bahwa ijazah milik pak Adi mas’ud itu benar dan sah secara hukum, OK ” pungkas Yusuf.
Sebelumnya, terkait persoalan ini puluhan pemuda yang mengatasnamakan komunitas peduli pendidikan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), menggelar aksi damai, Selasa (22/9).
Koordinator aksi Dino Alpian Hamid mendesak penyelenggara Pemilu mengkaji kembali berkas kelengkapan milik salah seorang pasangan calon wakil bupati yang diduga mengantongi ijazah palsu.
“Karena itu kami berharap ke Bawaslu Kabupaten Mamuju, agar mendesak KPU Kabupaten Mamuju untuk melakukan verifikasi ulang secara menyeluruh atas adanya dugaan ijazah palsu,” terang Dino.