Bawaslu: Ada ASN dan Anak-anak Hadiri Kampanye NasDem

SULBARONLINE.COM, Mamuju – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju, menemukan sejumlah dugaan pelanggaran Kampanye Akbar Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang diselenggarakan di Anjungan Pantai Manakarra, Mamuju, Senin (25/3/19).

Anggota Bawaslu Kabupaten Mamuju bidang Pengawasan, Hubal dan Humas, Mustika, menyebutkan, pada kegiatan kampanye Partai NasDem ditemukan adanya anak-anak di bawah umur dan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Yah, ada ASN dan anak-anak yang hadir di acara kampanye akbar itu. Yang anak-anak di bawah umur pakai atribut partai, sementara ASN itu menggunakan baju ASN tapi kami belum ketahui identitasnya,” kata Mustika saat dihubungi SULBARONLINE.COM.

Kini, kata Mustika, pihaknya tengah melakukan kajian terkait indikasi pelanggaran itu.

“Kita lagi menyusun laporan hasil pengawasan acara kampanye tadi. Seteleh itu baru kita kaji, apakah memenuhi unsur atau tidak,” ucapnya.

Meski demikian, mantan Komisioner KPID Sulbar ini mengaku, sebelum acara dimulai, pihaknya memang telah berupaya untuk mencegah kemungkinan adanya pelanggaran.

Kata Mustika, di arena kampanye NasDem tersebut terdapat Anggota Bawaslu dan anggota Panwaslu se Kabupaten Mamuju yang memantau proses kampanye berlangsung.

“Pada dasarnya kalau kami sudah berusaha mencegah. Kepada LO (Liaison Officer, red) kami sudah sampaikan bahwa tidak boleh mengikutkan anak-anak. begitu kita temukan-anak-anak kita langsung copot atributnya. Tadi juga LO nya minta agar Ibu Wagub Sulbar Hj. Enny Anggraeni Anwar ikut, tapi kami melarang karena tidak mengantongi izin cuti,” jelasnya.

Seperti diketahui, Partai NasDem se Sulbar menggelar Kampanye Akbar di Anjungan Pantai Manakarra. Kampanye itu dihadiri langsung oleh Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh.