SULBARONLINE.COM, Mateng – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah menggelar rapat koordinasi. Rapat tersebut membahas percepatan penanganan potensi konflik sosial yang terjadi di wilayah tersebut.
Melalui tim terpadu yang terdiri terdiri dari Kapolres Mateng, Perwira Penghubung Mateng, BPN Mateng, Kesbanpol Mateng, Camat, Kepala Desa, Kapolsek dan OPD terkait, selasa (31/01/23) di Aula B Kantot Bupati Mateng.
Rapat tersebut dipimpin langsung asisten I Bahri Hamzah. Ia menjelaskan, penanganan konflik konflik sosial yang belum lama ini tersejadi di daerah itu menjadi pekerjaan rumah untuk segera ditutaskan.
“Perlu saya sampaikan saat ini Sekda belum bisa bersama kita, karena beliau baru tiba tadi malam sekitar jam 2 dari makassar. Sempat saya ditelpon insaallah beliau meyusul dipertemuan kita ini,” ujarnya.
Tidak hanya penanganan konflik, rapat ini mendiskusikan berbagai aspek permasalahan. khususnya pada pembicaraan tingkat pimpinan.
“Seperti yang disampaikan oleh Kesbanpol, bahwa saat ini kita telah membuat surat keputusan (SK) untuk penanganan konflik sosial. Ini sebagi bentuk tindaklanjut dari kunjungannya Kapolda Sulbar beberapa hari yang lalu bahwa Mateng harus segera membentuk tim penanganan konflik sosial,” jelasnya.
Sebelum adanya tim terpadu penanganan konflik, pemerintah daerah Mateng telah membentuk tim penanganan konflik tanah. Dengan demikian, tim penanganan konflik tanah dan tim terpadu penanganan konflik sosial ini telah masuk didalamnya.
“Berdasarkan hasil dari kunjungan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang dipimpin langsung oleh Asisten l Pemprov,bahwa dia menyampaikan dari enam Kabupaten yang ada di Sulbar, Mateng yang paling tinggi potensi konflik yang ada. Hal itu berdasarkan dari penyampaian tim dari Provinsi,” sambungnya.
Ia juga menambahkan, hal tersebut berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Pemprov Sulbar sehingga potensi potensi konflik di Mateng dapat terjadi.
Melalui rapat ini, Bahri berharap agar potensi konflik yang ada di Kabupaten Mamuju Tengah menjadi perhatian yang serius, sehingga tim terpadu penanganan konflik, untuk segera bekerja dan berproses untuk menyelesaikan.
“Sehingga tim terpadu penanganan konflik, untuk segera bekerja dan berproses untuk menyelsaikan masalah ini,” harap mantan Camat Pangale itu.