SULBARONLINE.COM,MAMUJU—Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat, Usman Suhuria, meminta agar masalah penolakan perkebunan kelapa sawit oleh masyarakat Kecamatan Bonehau, dibicarakan di tingkat kabupaten sebelum ke provinsi.
Hal itu disampaikan Usman saat menerima pendemo dari Himpunan Pelajar Mahasiswa Kalumpang Raya (Hipmakar), Senin (15/3/2021).
“Harus dimediasi dulu di pemerintah kabupaten, supaya tuntas dulu di kabupaten sebelum ke provinsi, karena katanya tidak ada sosialisasi dan keterbukaan, sehingga kita tawarkan supaya dibicarakan dulu di kabupaten,”kata legislator partai Golkar ini.
Usman Suhuria juga meminta, saat dilakukan mediasi untuk mengundang DPRD Sulbar dalam hal ini Komisi II sebagai mitra Dinas Perkebunan.
“Kita juga tidak ingin langsung berkesimpulan, karena kita harus liat dulu seperti apa masalah ini, karena kita juga liat dari sisi investasi untuk kesejahteraan masyarakat sendiri, sehingga harus duduk bersama dulu, yang mana menolak dan yang mana menerima,”tuturnya.
Diketahui, puluhan mahasiswa asal Bonehau unjuk rasa di DPRD Sulbar menolak perkebunan kelapa sawit masuk di Desa Bonehau, Salutiwo dan Kinatang, Kecamatan Bonehau.
Berdasarkan data yang disampaikan Hipmakar, perkebunan sawit yang rencananya akan dikelola Koperasi Dimensi Mandiri Tani Kabupaten Mamuju dengan luas garapan di Desa Salutiwo 1,496,000 Ha dengan jumlah pekebun penerima 749 atau 574 KK. Kemudian di Desa Kinatang dan Desa Bonehau seluar 224,000 Ha atau 65 KK.(Advertorial)