SULBARONLINE.COK, Nasional — Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka melakukan kunjungan ke Yayasan Bunga Bali Penyandang Disabilitas, Panti Werda Wanaseraya Denpasar dan PUSPADI (Kelompok Disabilitas Pembuat Kaki Palsu), di Denpasar, Bali, pada Rabu (8/9/2021).
Kunjungan tersebut untuk melihat secara langsung kondisi obyektif Pelayanan Fasilitas Panti Jompo dan Penyandang Disabilitas di Bali, termasuk dalam membantu fasilitas isolasi bagi pasien Covid-19 di wilayah Bali.
Anggota Komisi VIII DPR RI, H. Arwan M. Aras T, yang pada kunjungan kerja tersebut turut serta menyerahkan sejumlah alat bantu untuk lansia yang ada di Panti Jompo di Denpasar, mengatakan bahwa kunjungan tersebut diharapkan dapat memperoleh informasi sebagai bahan dalam merumuskan kebijakan di Komisi VIII DPR tentang standar pelayanan dan fasilitas di panti jompo dan penyandang disabilitas.
“Kunjungan spesifik ini bertujuan mendapatkan masukan mengenai permasalahan dalam pelayanan dan fasilitas Panti Jompo dan Penyandang Disabilitas di Bali. Hal ini penting, untuk dasar mengambil kebijakan dalam rapat-rapat dengan Kementerian Sosial RI atau pihak-pihak terkait lainnya,” ujar Arwan Aras setelah menyerahkan sejumlah alat bantu jalan untuk lansia di Panti Jompo Werda Wanaseraya Denpasar.
Kesejahteraan lansia menjadi perhatian Arwan Aras. Menurutnya kelompok lansia adalah kelompok rentan yang masih belum menjadi perhatian seluruh pihak, sedangkan menurut data tahun 2019 populasi lansia di Indonesia telah mencapai 10 persen dari total penduduk.
“Dengan melihat langsung kondisi lansia yang ada di Panti ini, maka kami dari Komisi VIII dapat menyusun model pelayanan kesejahteraan lansia dan program perlindungan sosial untuk lansia ke depannya. Keadaan lansia harus kita perhatikan, sebab kita suatu saat akan menjadi lansia juga,” papar Arwan Aras yang juga Kapoksi Komisi VIII PDI Perjuangan di DPR ini.
Meskipun lansia memiliki berbagai kerentanan dan keterbatasan, namun bantuan sosial yang diterima oleh lansia belum mampu mencukupi kebutuhan dasar mereka, termasuk kebutuhan Kesehatan.
“Kebutuhan dasar lansia berupa sandang, pangan dan kesehatan harus diperhatikan. Jaminan Kesehatan Nasional perlu melindungi kelompok lansia, dan kami mendorong pengembangan fasilitas kesehatan ramah terhadap lansia,” papar Arwan Aras.
Selama ini, permasalahan yang banyak dikeluhkan lansia adalah keterbatasan dalam mengakses program-program pemerintah, karena tidak memiliki KTP dan KK.
“Kami akan komunikasikan ke Ibu Menteri Sosial, bahwa kelengkapan administrasi kependudukan lansia perlu diperhatikan agar dapat mengakses bantuan sosial dari pemerintah. Kendala lainnya adalah lansia ada hambatan mobilitas untuk mengambil sendiri bantuan sosial yang ada,” ungkap Arwan Aras.