Arsal Aras Minta Pembangunan Perumahan Rejawan Mansion City Dijalankan dengan Baik

SULBARONLINE.COM, Mateng – Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), H. Arsal M. Aras Tammauni, menghadiri kegiatan peletakan batu pertama pembangunan perumahan Rejawan Mansion City di kawasan Kota Terpadu Mandiri (KTM) Tobadak, Rabu (22/01/2020).

Dalam kesempatannya menyampaikan sambutan, Arsal Aras mengatakan, bahwa kehadiran perumahan di Mateng menjadi salah satu indikator maju dan bergeraknya pembangunan di berbagai sektor.

Apalagi, kata dia, sejak terbentuknya daerah ini memang menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah untuk terus menghadirkan pembangunan di berbagai sektor demi memenuhi harapan masyarakat.

“Memang di semua sektor itu harus berjalan. Usia Mateng ini baru 7 Tahun, dan tentu harapan masyarakat cukup besar dalam proses percepatan pembanguanan, baik pendidikan, kesehatan, ekonomi, infrasturktur dan lain-lain. Termasuk dengan kehadiran seperti perumahan ini. Hal ini sebagai bagian dari proses percepatan Pembangunan di Mateng,” kata Arsal.

Meski demikian, legislator 4 Periode ini berpesan kepada pihak pengembang agar tetap memperhatikan regulasi dan aturan yang berkaitan dengan pembangunan perumahan dan pemukiman.

“Pesan saya kepada pengembang, amanah UU Nomor 1 Tahun 2011 terkait perumahan dan kawasan pemukiman, itu harus diperhatikan. Kalau luasnya 20 hektare lebih, maka sepertinya akan membangun perkampungan baru dengan fasilitas umum, seperti rumah ibadah, tempat bermain anak, taman dan fasilitas lainnya. Itu jelas dalam UU tersebut,” tegas Arsal.

Dia juga berpesan kepada Dinas terkait untuk terus memantau dan memberikan masukan dan saran agar progres pembangunan perumahan ini berjalan dengan baik.

“Kepada Pak Faisal, agar memberikan saran dan pertimbangan kepada pihak pengembang. Pemerintah daerah, utamanya dinas terkait harus ambil bagian dalam proses kontrol dan pengawasan. Kita punya tanggungjawab yang sama demi kelancaran pembangunan ini,” jelasnya.

Politisi muda Partai Demokrat Mamuju Tengah ini juga mengingatkan agar dalam memberikan pelayanan harus optimal dan adil kepada semua pihak utamanya saat pendaftaran.

“Pengembang akan adil, baik kepada masyarakat maupun kepada pegawai atau kepada siapapun juga. Dan saya titip, jalankan dengan baik pembangunan ini dan jaga nama baik orang tua kita di sini. Kita harus jaga nama baik orang tua kita di Mateng ini,” harap Arsal.

Sekadar diketahui, kegiatan peletakan batu pertama ini dihadiri langsung oleh Bupati Mateng, H. M. Aras Tammauni, Anggota DPRD Sulbar Hj. Amalia Fitri Aras, Ketua DPRD Mateng H. Arsal Aras, Sekretaris Daerah Mateng, Askari, Wakapolres Mateng, Perwira Penghubung Kodim 1418 Mamuju, pengembang perumahan Rejawan Mansion City, para Kepala OPD dan undangan lainnya.