SULBARONLINE.COM, Mamuju — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Ir. H. Hamsah Sunuba meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Daerah Provinsi Sulawesi Barat maksinal dalam melakukan pengawasan tenaga kerja.
Hal ini penting, agar jaminan bagi para pekerja dan buruh dapat terwujud sesuai aturan yang berlaku.
“Untuk Disnaker Sulbar memang harus optimal melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan utamanya dalam hal penerapan upah tahun 2023,” kata Hamsah Sunuba, Senin (12/9/23).
Menurut Hamsah, selama ini dari pantauan dan laporan di berbagai komponen masyarakat masih didapatkan sejumlah pemberi kerja, utamanya perusahaan menengah tidak memberikan upah sesuai ketentuan.
“Di Polman dan di Mamuju saya biasa dapat laporan terkait ini. Padahal, UMP yang ditetapkan harus dijalankan, tidak boleh tidak,” tegas Hamsah.
Hamsah menyebut, di Disnaker Daerah Sulbar ada bagian khusus yang menangani pengawasan perusahaan dan juga bagian hubungan industrial.
“Jadi yang membidangi ini harus proaktif. Jangan tunggu laporan dari bawah, mesti dicek ke purasahaan-perusahaan,” harapnya.