SULBARONLINE.COM, Mamuju – Desakan untuk Pj Gubernur Sulawesi Barat terus berlanjut. Kali ini, Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI) Cabang Mamuju meminta Pj Gubernur Sulbar Prof. Arif Zudan Fakrulloh segera membelanjakan dana Participating Interest (PI) Migas Blok Sebuku sebesar 10 Persen.
Ketua HMI Mamuju Dahril menyebut anggaran tersebut senilai 23,4 Miliar penting dilakukan, sebab berbagai spekulasi akan datang dari berbagai pihak. Dahril menjelaskan, kucuran dana sesuai aturan, sebaliknya jika tidak maka diduga ada oknum mencari kesempatan mencari keuntungan dan PI Blok Sebuku untuk Pemerintah Daerah.
“Itu dilihat dari adanya ketimpangan soal regulasi penyalurannya, bahkan sampai hari ini viral mengendap tak tersalurkan. Yang paling membuat geleng-geleng kepala adalah soal besaran tunjangan bagi direksi Perumda yang sangat besar,” jelasnya dikutip dari Sulbarpedia, Sabtu (3/6/23)
“Padahal seharusnya jika mengacu kepada keputusan yang telah ditetapkan dalam peraturan pemerintah dan peraturan daerah, yang seharusnya didasarkan pada prinsip kewajaran, efisiensi, efektivitas, kepatutan dan rasionalitas, dengan memperhatikan aspek transparansi, akuntabilitas, dan kemampuan keuangan Perumda,” lanjutnya.
Anggaran PI Blok Sebuku itu dalam waktu dekat akan dibahas DPRD Sulbar, HMI Mamuju menegaskan Pj Gubernur mestinya mengoptimalkan dana PI Blok Sebuku ini untuk Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2023 ini.
Tidak hanya menyeret kepentingan oknum, HMI juga menyorot dugaan manipulasi pada proses penandatanganan berkas tunjangan direksi terdapat stempel Pj Gubernur Sulbar. Namun dugaan kembali mucul soal pemberian tanda tangan tersebut menyeret nama Sekretaris daerah.
“Dimana peran DPRD Sulbar disini, kenapa hanya diam dan bungkam melihat persoalan ini, sayang sekali PAD sebesar itu hanya fokus bayar tunjangan para direksi yang sama sekali tidak mengeluarkan keringat untuk mendapatkan itu. Atau jangan-jangan DPRD bermain mata, sampai tidak dapat bersuara persoalan ini,” tegasnya.
“Kami minta jangan hanya teriak pada persoalan bagaimana tersalurkannya PI 10% ini, yang terpenting sebenarnya adalah bagaimana menjaga dana itu, dan melakukan pengawasan, jangan sampai dana ini habis begitu saja dan bukan untuk kepentingan masyarakat.” sebutnya.
Beberapa hari belakangan ini, dana dari Pemerintah Pusat tersebut telah menjadi sorotan dari berbagai pihak, mulai anggota DPRD, ketua komisi II H. Sudirman dan Hatta Kainang.
Sebelumnya, dana PI Blok Sebuku dari pemerintah pusat itu juga menjadi sorotan beberapa Anggota DPRD Sulbar seperti ketua komisi II H.Sudirman (Fraksi Golkar) dan Hatta Kainang (Fraksi Nasdem).
H. Sudirman menjelaskan, dana itu mengendap di kas Perusahaan Umum Milik Daerah (Perumda) Sebuku Energi Malaqbi (SEM). Menurutnya, hal ini sangatlah merugikan masyarakat sebab tidak dimanfaatkan sebaik mungkin. Salah satu alasannya, Sudirman membeberkan tidak ada hasil kajian mendalam, kemudian rencana kerja ditandatangani Pj Gubernur Sulbar.
“Tentu masyarakat Sulbar dirugikan kalau dana Participating Interest ( PI ) Migas Blok Sebuku sebanyak 10 persen atau 23,4 Miliar itu tidak bisa dimanfaatkan, kami minta apa yang menjadi kendala itu segera didiskusikan dan mencari solusinya.” kata politisi Partai Golkar ini.