SULBARONLINE.COM, Mamuju – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) bekerjasama dengan KPU Mamuju, menggelar Workshop Election Reporting, Selasa (21/7/20) di Almira Cafe dan Swimming, Mamuju.
Kegiatan bertema “Pilkada Mamuju Macoa” ini menghadirkan narasumber, masing-masing; Korwil AMSI Wilayah Sulawesi, Maluku, Papua dan NTT Upi Asmaradhana, Ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkang, Akdemisi sekaligus eks Ketua KI Sulbar Dr. Rahmat Idrus dan Ketua Bawaslu Mamuju Rusdin.
Ketua AMSI Wilayah Sulawesi Barat, Anhar mengatakan, pelaksanaan pemilu atau Pilkada yang bakal berlangsung 2020 ini bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu saja. Namun, seluruh komponen masyarakat atau stakeholder memiliki peran yang sama.
“Salah satunya adalah media. Itulah sebabnya kami dari AMSI bekerjasama dengan KPU Mamuju melaksanakan kegiatan ini. Kami sadar bahwa posisi media memiliki peran dalam menyampaikan pesan damai dalam setiap pemberitaan. Kemudian, menyampaikan informasi kepada masyarakat secara seimbang, sehingga bisa memberikan pendidikan politik bagi pemilih,” kata Anhar.
Menurutnya, media juga ikut berkontribusi menyediakan lapangan kontestasi atau arena yang seimbang bagi semua kontestan. Peran media sangat besar.
“Terutama tanggung jawab pengawasan, meskipun kewenangan secara formal berdasarkan Undang Undang berada di Bawaslu. Selain itu, peranan penting dalam menyampaikan informasi adalah benar, akurat dan valid,” tegasnya.
Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang menyampaikan, proses pelaksanaan pemilihan serentak 2020 diperlukan kerjasama yang optimal antara penyelenggara pemilu dan media.
“Apalagi kerja jurnalis dan tugas di KPU itu sama. Dalam bekerja harus profesional, independen dan tak berpihak. Olehnya, panas dan tidaknya Pilkada ini, salah satunya ada di tangan kawan-kawan media. Kalau media memberitakan sesuatu dengan berat sebelah memang bisa jadi mengakibatkan keresahan bahkan perseteruan,” ucapnya.
Olehnya, Hamdan meminta agar wartawan di Mamuju tetap menjaga integritas, profesionalitas dan bekerja sesuai dengan kode etik jurnalis yang ada.
“KPU itu pejuang Demokrasi, wartawan pejuang informasi. Tanpa teman-teman mustahil bagi kami dapat menyentuh semua wilayah di daerah ini, wartawan ikut membantu kami,” kata Hamdan.
Kedepannya, tambah Hamdan, pihaknya juga akan memberikan ruang yang sama keoada seluruh wartawan di Mamuju dalam menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat.
“Insya Allah teman-teman akan kami fasilitasi untuk kegiatan sosialisasi, semua dapat. Walaupun sedikit semua dapat. Kami berharap tetap bekerjasama dalam pelaksanaan Pilkada ini. Tanpa media, apa yang kami lakukan seperti tahapan pemilu, kurang masif diterima oleh masyarakat,” jelasnya.
Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin mengatakan, salah satu stakeholder yang paling berperan dalam pelaksanaan Pemilu adalah wartawan.
“Wartawan memiliki kekuatan yang tidak dipunyai oleh stakeholder lainnya. Dan penyelenggaran Pemilu membutuhkan sinergitas dengan wartawan,” katanya.
Apalagi, sebut Rusdin, saat ini marak penyebaran informasi yang tidak benar atau hoax. Peran wartawan dalam mencegah Hoax sangatlah besar. Sehingga, hoax hendaknya menjadi musuh bersama dalam pelaksanaan Pemilu.
“Baru-baru ini, ada akun yang menshare gambar Camat Papalang, Polsek bersama anggotanya bahwa Camat Papalang telah mengumpulkan Kadesnya untuk memenangkan HW-IP. Akun Zona bersatu, dan hampir ribut. Kami melakukan penelusuran, rupanya itu ada rapat membahas penyediaan tanah hibah untuk Polsek Papalang,” urainya.
“Sehingga hoax inilah yang jadi musuh kita. Dan itu banyak ditemukan di saluran media sosial seperti facebook dan lain-lain,” sambungnya.
Narasumber lain, Rahmat Idrus dalam kesempatannya menyampaikan, bahwa ada tiga fase media berperan dan ikut membantu penyelenggara pemilu.
“Pertama, sekarang adalah pemutakhiran. Ini yang harus diketahui oleh rekan-rekan wartawan. Kemudian kedua persoalan saat memasuki masa kampanye. Ketiga adalah tahapan perhitungan hasil. Ini harus jadi momentum media dala npeliputan Pilkada 2020,” jelas mantan Ketua Komisi Informasi (KI) Sulbar.
Sementara, Korwil AMSI wilayah Sulawesi, Papua, Maluku dan NTT, Upi Asmaradhana mengatakan, salah satu syarat terpenuhinya demokrasi ketika kemerdekaan pers lahir di tengah masyarakat.
“Meskipun sebenarnya demokrasi itu sendiri hak masyarakat yang dipinjamkan ke media. Di pundak media itu hak masyarakat. Dalam Undang-undang pers bahwa kemerdekaan pers adalah hak masyarakat yang diperjuangkan bersama. Dan KPU menjalankan fungsinya ketika memberikan kepercayaan kepada media,” terang Upi.
Dia menambahkan, dalam demokrasi, peran media sangatlah strategis. Namun, wartawan diminta tetap berhati-hati dalam menjalankan tugas. Jangan sampai dalam menjalankan tugas tersangkut persoalan hukum karena melanggar.
“Di tahun ini saja ada 3 wartawan yang dipidana. Ada wartawan di Buton, Sulawesi Tenggara. Ada satu wartawan di Makassar, dan satu Kalimantan yang juga mantan Pimpred. Bahkan ada wartawan yang di bunuh. Bagaimana kita bisa menempatkan diri membangun kebersamaan,” bebernya.
Wartawan senior asal Makassar ini iuga menambahkan, bahwa pers adalah pilar demokrasi. Setara dengan eksekutif, legislatif dan yudikatif.
“Jadi Jaksa, Polisi dan penyelenggara pemerintahan tidak lebih baik dari kita pers. Sesungguhnya sama kedudukan dalam demokrasi,” ujarnya.
Upi juga mengingatkan wartawan di Sulbar, agar menjalankan tugas dengan baik, utamanya dalam pelaksanaan Pemilu.
“Tugas kita mengedukasi masyarakat agar masyarakat berpartisipasi dalam pemilu. Kemudian mendidik pemilih, mengangkat suara pemilih terkait apa yang dibutuhkan masyarakat. Memberitakan perkembangan kampanye dan tahapan pemilu. Kemudian menyediakan informasi dan menyiapkan rekam jejak para kontestan atau calon Bupati yang berkompetisi. Memberi kesempatan Parpol dan Calon untuk berdebat secara terbuka. Tugas media yang lain adalah memonitor perhitungan suara dan melaporkan hasilnya. Dan meneliti dengan cermat hasil Pemilu,” urainya.
Selain itu, wartawan dalam menjalankan tugas juga harus memahami isu-isu penting terkait penyelenggaraan pemilu.
“Isu penting seperti daftar pemilih. Jangan hanya menerima data dari KPU. Sebab ada pemilih yang bisa saja suda tidak terdaftar. Kemudian pendidikan pemilih. Apakah pemilih sudah dapat edukasi. Apakah KPU sudah melakukan sosialisasi secara maksimal. Bagaimana suara dan aspirasi dan kepenting serta harapan pemilih,” jelasnya.
Untuk mewujudkan tugas tersebut, lanjut Upi, wartawan juga harus memahami sistem Pemilu dan sistem Politik yang sedang berjalan.
“Wartawan harus memahami sistim pemilu dan sistem politik kita. Apalagi terkait regulasi dalam pelaksanaan pemilu. Jangan sampai ada regulasi yang sudah tidak digunakan, sebab memang berubah-ubah regulasi kita. Wartawan juga harus memiliki pengetahuan hukum pemberitaan dalam pemilu,” tutupnya.
1 comment
Comments are closed.