SULBARONLINE.COM, Mamuju — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Dr. Hj. Amalia Fitri Aras, mengajukan pengunduran diri sebagai kader Partai Demokrat Sulawesi Barat, Senin (18/9/23).
Pengajuan pengunduran diri dalam bentuk surat diserahkan langsung oleh Amalia Fitri Aras di Kantor DPD Partai Demokrat Sulbar, didampingi suaminya, H. Andi Irwan Zainuddin yang juga Bendahara DPD Partai Golkar Sulbar.
Surat pengunduran itu diterima oleh Sekretaris dan wakil Ketua DPD Partai Demokrat, Abd. Wahab Abdi dan Firman Argo Waskito.
Amalia Fitri Aras meninggalkan partai yang telah dirintis dan dibesarkan oleh ayahnya, H.M. Aras Tammauni, yang kini jadi Ketua DPD Partai Golkar Sulbar.
“Dengan ini menyatakan dengan sebenar-benarnya dan dalam keadaan sehat walafiat tanpa tekanan dari siapapun menyatakan mengundurkan diri sebagai anggota Partai Demokrat,” isi surat pengunduran diri Amalia.
Dalam surat tersebut, mantan Ketua DPRD Sulbar itu juga mengucapkan terimakasih kepada Partai bintang mercy yang telah mengantarkan dirinya sebagai anggota DPRD Sulbar dua periode.
“Dan bersama surat ini saya juga mengucapkan banyak terimakasih kepada Partai Demokrat yang telah memberikan kesempatan bagi saya untuk maju berjuang selama 2 (dua) periode sebagai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat,” lanjut surat tersebut.
“Demikian surat pengunduran diri saya sampaikan dan seraya memohon maaf bilamana ada kekurangan/kesalahan dalam komunikasi atau interaksi selama saya menjadi anggota Partai,” bunyi akhir surat tersebut.
Hingga berita ini dipublikasi, belum ada keterangan resmi dari Dr. Amalia Fitri Aras mengenai alasan pengunduran dirinya, termasuk akan kepartai mana ia akan berlabuh.
Sekadar diketahui, pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2019, Amalia Fitri Aras merupakan legislator terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Mamuju Tengah (Mateng) dengan perolehan suara tertinggi sebanyak 22.622 suara.