Arwan Aras Minta Program Pencegahan Stunting BAZNAS Jangkau Sulbar

SULBARONLINE.COM, Jakarta — Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja bersama Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), di ruang rapat Komisi VIII pada Senin (14/6/2021).

Anggota Komisi VIII DPR RI H. Arwan M. Aras T, S.Kom mengatakan bahwa ada irisan data antara sasaran penerima zakat oleh BAZNAS dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKH) Kemensos yang menjadi target nasional pengentasan kemiskinan.

“Saya melihat ada irisan data dan program antara penerima manfaat dari zakat BAZNAS dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kemensos RI. Tadi saya mengusulkan rapat koordinasi antara BAZNAS dengan Kemensos RI, dalam hal ini Dirjen Penanganan Fakis Miskin, terkait sasaran penerima manfaat yang sama tersebut,” ujar Arwan Aras dalam wawancara dengan redaksi setelah mengikuti rapat.

Lebih lanjut, Arwan Aras yang juga Kapoksi PDI Perjuangan di Komisi VIII ini mengatakan bahwa dirinya yakin jika ada sinergi BAZNAS dengan Kemensos, maka target pengentasan kemiskinan yang ditetapkan pemerintah dapat tercapai.

“Jika data tersebut bisa dipertemukan dan ada koordinasi BAZNAS dengan Kemensos, saya menilai optimalisasi manfaat zakat bagi penerima nya jauh lebih maksimal. Harapan kita tentunya melalui zakat itu, upaya pengentasan kemiskinan dapat terwujud dan berhasil,” harap Arwan Aras.

Legislator muda dari Dapil Sulawesi Barat ini juga mengomentari terkait masih tingginya angka stunting di Wilayah Sulawesi Barat dan meminta supaya program BAZNAS dapat menyentuh masyarakat di Wilayah Sulawesi Barat.

“Saya mendukung program Sosial BAZNAS seperti pencegahan stunting melalui pemeriksaan balita supaya juga dapat dirasakan manfatnya oleh masyarakat Sulawesi Barat, sebab angka stunting di Sulawesi Barat masih tergolong tinggi secara nasional. Tertinggi kedua di Indonesia,” ungkap Arwan Aras.

Arwan Aras juga berharap agar Penguatan Kelembagaan, Penguatan SDM, Transformasi Digital yang akan dilakukan BAZNAS sebagai upaya untuk terus berbebah dan menjadi Lembaga Zakat terbaik di Indonesia. Sehingga kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS dapat meningkat.

“Prinsip pengelolaan zakat itu setidaknya harus bermuara pada dua hal, pertama efektifitas pengelolaan zakat dan kedua adalah memaksimalkan nilai manfaat dari zakat tersebut. Diperlukan keterbukaan dari BAZNAS, berapa dana yang terkumpul, disalurkan kepada siapa, dan bentuk bantuannya apa saja, agar kepercayaan masyarakat semakin meningkat kepada BAZNAS sebagai lembaga pengelola dan penyalur zakat,” tutup Arwan Aras.