MAMUJU-Menanggapi tuntutan Korps HMI-WAti (KOHATI) Cabang Manakarra, terkait permintaan mengawal dugaan kasus pelecehan seksual yang dialami seorang Mahasiswa inisial Ia di atas bus, DPRD Kabupaten Mamuju menerima sejumlah demonstran di gedung DPRD Mamuju, Rabu (30/1).
Dalam suasana dialog bersama Kohati HMI Cabang Manakarra, Ketua DPRD Mamuju, St Suraidah Suhardi, sangat menyayangkan kejadian tersebut, dan berharap kejadian pelecehan seksual tidak terjadi lagi.
“Saya sebagai perempuan sangat merasakan dan menyayangkan kejadian tersebut, semoga kejadian tersebut yang terakhir kalinya,” ungkap Suraidah Suhardi.
Mengenai beberapa tuntutan, seperti meminta DPRD Kabupaten Mamuju untuk menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Penumpan untuk setiap perwakilan yang ada di Mamuju. Serta meminta mendorong pengesahan RUU kekerasan seksual terhadap perempuan di DPR-RI, Suraidah akan mengundang pihak yang terkait untuk memberikan penjelasan, serta ia juga bersepakat jika pintu masuk dan keluar antara laki-laki dan perempuan di pisahkan.
“Kalau untuk permintaan menutup terminal Bus Simbuang, Saya meminta untuk dipertimbankan. Akan tetapi beberapa tuntutan Kohati, kita terlebih dahulu akan membahas dengan anggota DPRD yang lain,”tambah Suraidah.
Disamping itu, Anggota DPRD Mamuju, Iksan Syarif dari Politisi Partai Hanura, meminta untuk dipercayakan kepada DPR terkait semua tuntutan yang disampaikan.Termasuk permintaan Kohati yang meminta DPRD Kabupaten Mamuju untuk menanyakan surat keluarga korban yang dimasukkan di Polda.
“Sekaitan dengan proses hukum, kita mempercayakan kepada pihak kepolisian.Saya kira itu yang bisa sampaikan dan berkaitan yang lain bisa dipercayakan kepada kami,” pungkas Iksan. (Advetorial/ADRI)