Ekonomi dan Demokrasi ‘di Tangan PSBB’ Mirip NKK-BKK

Oleh: Jack Paridi, Sekjen Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI).

SULBARONLINE.COM, Opini – Setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat di muka umum begitu kata  Undang-Undang. Inilah yang menjadi dasar dan dorongan para pemerhati petani nelayan buruh dan kaum miskin kota.

Namun seakan ruang geraknya di kunci oleh sistem, tapi ketika tulisan ini tidak sesuai penjabaran UU anggap saja kami belum memahami UU yang sebenarnya akibat dari tumpang tindihnya regulasi yang di ciptakan di negri ini dan tidak kondusifnya pembelajaran di sekolah-sekolah dan di setiap perguruan tinggi akibat Covid-19.

Penjabaran atau realisasi dari PSBB tidak menghasilkan apa apa baik di bidang ekonomi ataupun demokrasi apalagi menghidupi rakyat. PSBB bahkan di fungsikan ketika ada agenda-agenda yang akan membantu pernafasan kaum kaumelit politik untuk melanggengkan kekuasaan dan melancarkan korporasi menlanjutkan praktek- prakteknya.

Jika PSBB dilahirkan untuk memberikan keringan terhadap aktivitas petani buruh dan nelayan bahkan yang lainnya, kurasa itu adalah sebuah bahan tontonan publik belaka dipertontonkan untuk masyarakat disetiap pelosok-pelosok yang tidak mempunyai kekuatan untuk kemudian mengkritik kebijakan publik.entahentah itu pemerintah yang tidak kreatif atau memang mereka punya niat tersendiri di balik horonya covid19 di telinga masyarakat.

Awal dari diberlakukannya PSBB belakangan terakhir adalah kabar baik, jika PSBB hadir untuk solusi petani nelayan dan buruh harusnya  Reforma agraria dan praktek real UU No.33 tanah air dan udara diperuntukan untuk rakyat harusnya di fokuskan untuk dibahas. Nyatanya justru pemerintah lebih memilih melanjutkan pembahasan Omnibuslaw.

Kira-kira Kritik anak desa dan pemudah di lokal seperti ini harusnya pemerintah mampu memonitoring kerja kerja lembaga yang berperan penting dalam pemberlakuan PSSB.

PSBB dan covid19 hebat di media justru biasa saja di masyarakat. Sebabnya:

  1. Aksi dilarang (menggiring isu sosial jadi isu politik)
  2. Sekolah Online, namun menguntungkan untuk para pembuat aplikasi dan pencipta teknologi tapi mengubur jiwa belajar dan para intelektual.
  3. Tempat Hiburan malam terbuka lebar.
  4. Dekalarasi diberikan izin
  5. Mall belum ditutup
  6. Kampanye politik di jalankan

Pembungkaman suara mahasiswa dan penculikan nelayan bahkan isu yang harusnya tak hadir,  membuat Bau bau Pembungkaman demokrasi seakan tercium dan orde baru serasa hadir. Mahasiswa di zaman orde baru  di bungkam dengan lahirnya  NKK BKK dan kemudian UUPMA di langgengkan.

Hari ini mahasiwa dibungkam PSBB  dan kemudian Omnibulaw di kerjakan. Ini bukan soal tak setuju dengan PSBB namun prakteknya yang tidak mempunyai hasil, Bahkan di manfaatkan oleh orang-orang tertentu.

Jika Covid-19  hal serius dan PSBB adalah alat pemutus pandemi, Pemerintah harus bertanggung jawab dalam hal memonitoring sampai di lokal sehingga tidak terjadi hal yang di berlakukan Pihak Polri dan pemerintah lokal yang melakukan penutupan pelarangan keramain di titik-titik Tertentu saja. Agar tidak terjadi kasus diskriminasi terhadap elemen yang kurang dalam pembacaan dan minim bicara soal aturan negara.

Kali ini kita disibukkan menonton siaran buplik bicara resesi. Sehingga terdengar isu bahwa gerakan  KAMI (penyelamat ekonomi)  yang akan jadi penyelamat ekonomi. Aparat negara disibukkan menjaga realisasi PSBB  sehingga kasus korupsi dielakkan.

Jika PSBB ditotalkan maka harusnya, berikan solusi untuk pendidikan tanpa sekolah online, berikan solusi terhadap petani , Hentikan keramain tanpa memandang keuntungan dan  kegiatan politik(kampanye di hentikan). Netralisasi kebijakan kampus orde baru mirip seperti PSBB di jaman kontemporer.