SULBARONLINE.COM, Mamuju – Badan Pengawas Pemiihan Umum (Bawaslu) kabupaten Mamuju mencatat ada 10 kasus dugaan pelanggaran pemilu 2020 yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak dimulainya masa tahapan pilkada.
Ketua Bawaslu kabupaten Mamuju, Rusdin membeberkan, dugaan kasus tersebut terdiri dari laporan masyarakat dan temuan Bawaslu.
“10 itu hanya terkait dengan netralitas, 8 sudah ditindaklajuti, kemudian ditambah dua, video viral dan 1 akun di Facebook, dan 1 terkonfirmasi bukan kasus pelanggaran, “sebut Rusdin dalam Dialog FGD yang diselenggarakan oleh Komunitas Aktivis Muda Indonesia (KAMI), bertempat di Wisma Malaqbi, Sabtu (11/7/20).
Rusdin menjelaskan, kasus ditangani semuanya selesai kajian dan selanjutnya telah direkomendasikan ke Bawaslu Provinsi Sulbar untuk segera ditindaklanjuti.
Walau begitu kata dia, disebabkan karena masih dalam ranah etik pihaknya menyerahkan sejumlah dugaan kasus itu ke Komisi ASN yang selanjutnya menilai apakah layak untuk diberi sanksi.
“Insha Allah dari semua kasus tersebut, dalam waktu dekat kita akan kirimkan ke Komisi ASN,”jelasnya.(Iq).