MAMUJU-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mamuju menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Sidrap, Provinsi Sulawesi Selatan. Di Mamuju, Senin (14/1).
Pertemuan kunjungan kerja tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Mamuju, Siti Suraidah Suhardi dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Mamuju, Perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Mamuju, PUPR Kabupaten Mamuju dan BPJS Mamuju.
Ketua DPRD Mamuju, Siti Suraidah Suhardi menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan DPRD Kabupaten Sidrap dalam rangka meminta keterangan terkait inplementasi BPJS di Kabupaten Mamuju.
“Kami dari lembaga DPRD Mamuju tentu sangat mengapresiasi sebesar-besarnya anggota DPRD Sidrap yang telah berkunjung,” terangnya Suraidah.
Kemudian itu, sekaitan dengan kunjungan kerja DPRD Kabupaten Sidrap, Kepala BPJS Perwakilan Mamuju menyampaikan, secara keseluruhan jumlah peserta (Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang terdaftar di BPJS sebanyak 228654 atau 75,92 persen dari jumlah penduduk yang ada di Kabupaten Mamuju. Terdiri dari tanggungan pemerintah pusat, pemerintah daerah dan termasuk PNS, TNI-Polri dan dari perusahaan yang mendaftarkan diri sendiri.
Selain itu, BPJS juga memiliki empat klinik utama yang diajak kerjasama, terdiri dari dua rumah sakit daerah, Polri dan Swasta.
Terkait mekanisme pembayaran peserta JKN yang ditanggung BPJS dilakukan setelah ada berita acara lengkap dari pihak rumah sakit, dan BPJS berkewajiban paling lambat membayar paling lambat 15 hari.
“Apabila lambat kami juga dikenakan denda, dan mengenai pembayaran obat juga di tanggung dalam satu paket, dan apabila ada obat dibeli diluar rumah sakit harus menggantikan pembelian obat tersebut,” pungkas Wahidah (Advetorial/ADRI/Ir)