SULBARONLINE.COM, MATENG-Hamsiah, isteri almarhum Sahrial, nelayan asal Desa Pangale, Kecamatan Pangale, Kabupaten Mamuju Tengah, yang mengalami kecelakaan laut, pada Februari 2020 lalu, mayatnya ditemukan diperairan Mamuju.
Penyerahan santunan tersebut bertempat diruang Bupati Mamuju Tengah, Senin (27/4/2020), Bupati Mamuju Tengah, H. Aras Tammauni didampingi Kadis Kelautan dan Perikanan, Amrullah, ahli waris dari korban meninggal, Hamsiah menerima langsung Klaim asuransi nelayan sebesar Rp 200 juta.
Almarhum Sahril nelayan Desa Pangale meninggal karena aktivitas melaut yang jenasahnya ditemukan di perairan Mamuju sekitar Rangas Mamuju pada bulan Februari 2020 lalu.
Usai menerima santunan, Hamsiah menuturkan, santunan ini akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup bersama anak-anaknya.
“Ini akan saya gunakan untuk modal usaha dan biaya hidup kami bersama anak-anak,” tuturnya.
Sementara itu, Kadis Kelautan dan Perikanan, Amrullah menuturkan, setelah melalui proses verifikasi yang mesti dilalui untuk pemberian santunan bagi korban kecelakaan laut, seperti yang dialami oleh Sahril, maka ditetapkan Istrinya dari almarhum yang berhak menerima.
“Dan setelah proses verifikasi selesai, kami langsung menghubungi ahli warisnya, untuk proses penyerahan santunan,” ucapnya.
Kepada isteri almarhum Sahril, Bupati Mamuju Tengah, H. Aras Tammauni berharap, dana santunan yang diberikan kepada Hamsiah dapat dipergunakan dan dimamfaatkan dengan baik. Bisa untuk modal usaha yang produktif, dapat ditabung untuk masa depan, sehingga dana santunan ini bisa lebih bermamfaat.
“Salah satu pertimbangan pemerintah memberikan santunan kepada nelayan yang mengalami kecelakaan laut, agar ada modal bagi keluarga yang ditinggalkan. Terlebih saat ini dimasa pandemi covid-19, tentu sangat mereka butuhkan,” ungkap Bupati. (SN/one/msd)