Kejati Sulbar dan BNI Teken MoU

SULBARONLINE.COM, Mamuju – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Kantor Wilayah Makassar Sulsel dan Sulbar melakukan penandatanganan kerjasama atau Memorandum Of Understanding (MoU), Kamis (28/5/2020)

Penandatanganan yang dilaksanakan secara virtual atau video conference ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Darmawel Aswar dan pihak BNI.

Sementara, para Asisten Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat dan Para Kajari se Sulawesi Barat mengikuti Video Conference pelaksanaan MoU tersebut.

Kajati Sulbar Darmawel Aswar mengatakan, tujuan MoU itu dalam hal hubungan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

Dia berpesan dengan ditandatanganinya MoU ini merupakan pijakan hukum pihak Jaksa Pengacara Negara dari Kejati Sulbar untuk mendampingi atau menjadi pengacara pihak BNI jika dikemudian hari terdapat persoalan hukum di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

“Yang tentunya diawali pemberian Kuasa Khusus, juga bisa bertindak menjadi mediator maupun negosiator menjadi pihak penengah antara pihak lainnya dengan BNI,” pungkas Darmawel.