SULBARONLINE.COM, Mamuju – MUQIM Patappulo Institute Sulbar bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar, menggelar Diskusi Publik Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Tentang Pelestarian dan Pengembangan Kebudayaan Mandar Sulawesi Barat, Senin (24/12/18).
Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Berkah Mamuju ini dihadiri Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulbar Suratman, Kabid Kebudayaan Disdikbud Sulbar Hj. Warliah, Kwtua MUQIM Patappulo Institute Sulbar Muhammad Subaer, Penulis Disertasi tentang muatan lokal Dr. Sri Musdikawati, anggita tim perumus PPKD Syariat Tajuddin dan sejumlah tokoh dan budayawan lainnya.
Pimpinan MUQIM Patappulo Institute Sulbar, Muhammad Subaer menyampaikan, kegiatan ini merupakan kelanjutan dari penyusunan naskah akademik Ranperda PPKD.
“Rencananya, hari ini untuk mendapatkan masukan dari para peserta atau publik untuk menyempurnakan naskah akademik Ranperda yang sudah disusun oleh para tim,”.
Menurut Subaer, apa yang disusun sebelumnya oleh para tim penyusun naskah akademik PPKD tentu masih belum maksimal.
Sekaligus, kata Subaer, diharapkan setelah kegiata. Inj juga akan dilanjutkan dengan pertemuan lanjutan.
“Kita yakin sekali apa yang disusun ini belum maksimal, mulai dari terminologi dan lain-lain belum diterima dan tentu masih perlu diperbaiki. Sehingga kita juga berharap, pasca pertemuan ini kita akan buat pertemuan lanjutan lagi,” harapnya.
Sementraa itu, Sekretaris Disdikbud Sulbar Suratman saat membuka acara menjelaskan, kegiatan penyusunan naskah akademik Ranperda Pelestarian dan Pengembangan Kebudayaan Mandar adalah inisiatif langsung dari Gubernur Sulawesi Barat.
“Ini usulan langsung dari Bapak Gubernur Sulawesi barat Ali Baal Masdar sesaat setelah pelantikannya menjadi Gubernur dan menjadi salah satu Visi misinya. Inisiatif ini kemudian diturunkan menjadi program kerja pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat tahun anggaran 2018 pada Bidang Kebudayaan,” jelasnya.
Ia berharap, ada hasil atay Output yang ingin dicapai dalam kegiatan ini, agar ke depan menjadi langkah awal untuk tetap menjaga, melestarikan dan mengembangkan budaya Mandar.
“Semoga dari kegiatan ini hasionya dapat terpetakannya permasalahan kebudayaan yang ada di Sulawesi Barat, peta masalah dari perspektif struktural kelembagaan dan sosiologis kutural serta landasan hukum. Kemudian ada masukan dan rekomendasi pada ide dan gagasan kebudayaan yang akan memperkaya pemahaman kita semua,” harap Suratman.