SULBARONLINE.COM, Pasangkayu – Komisi III DPRD Sulbar meninjau kondisi Pelabuhan Tanasa, Pasangkayu, pasca semua aktivitas di pelabuhan ini dihentikan sementara waktu.
Rombongan Komisi III DPRD Sulbar yang dipimpin oleh Ketua Komisi, Rayu berada di pelabuhan yang terletak di Desa Pangiang, Kecamatan Bambalamotu, pada Senin (9/3/2020).
Politisi senior PDI Perjuangan itu mengemukakan, penghentian sementara aktivitas di Pelabuhan Tanasa merupakan hasil kesepakatan saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan UPP Pelabuhan Belang-belang selaku pihak pengelola pelabuhan tersebut beberapa waktu lalu.
“Dihentikan sementara untuk dilakukan perbaikan. Karena kondisi pelabuhan saat ini tidak layak digunakan, sebab ada bagian dermaga yang goyang. Mungkin akibat gempa tahun 2018 lalu,” ujar Rayu.
Selain itu, tambah Rayu, alasan lain yang membuat aktivitas pelabuhan harus dihentikan sementara, karena diduga perusahaan pengolahan CPO (minyak sawit mentah) sebagai pengguna pelabuhan tersebut belum memiliki izin.
Akses jalan yang dibangun pemerintah daerah yang masih tahap pengerasan juga banyak berlubang karena sering dilewati kendaraan pemuat minyak sawit milik PT Awana Sawit Lestari (ASL).
Kepala UPP Pelabuhan Belang-belang Kristina Anthon turut mendampingi rombongan komisi III DPRD Sulbar saat meninjau Pelabuhan Tanasa ini. (Advertorial).