KPU Mamuju Segera Rekrut Petugas PPK, Minat Daftar?

SULBARONLINE.COM, MAMUJU—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, bakal mulai merekrut penyelenggara adhoc, untuk bertugas di Pilkada Mamuju Tahun 2020 mendatang.

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Mamuju, Ahmad Amran Nur kepada Sulbaronline.com menjelaskan, perekrutan yang akan dilakukan pihaknya dalam waktu dekat ini yakni perekrutan Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) per 15 Januari 2020.

“Saat ini kita masih mempersiapkan  regulasi perekrutan PPK, termasuk persiapan pengumuman perekrutan dalam waktu dekat ini. Kita buka selama tujuh hari, untuk deadline waktunya itu sesuai PKPU 16 Perubahan dari PKPU 15 tentang tahapan dan Jadwal pembentukan PPK itu dimulai 15 Januari hingga 14 Februari, KPU Kabupaten kemudian membuat jadwal secara detail hingga penetapan di tanggal 14 Februari,” terang Amran saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (30/12).

Untuk jumlah formasi perekrutan PPK tersebut kata Amran, pihaknya bakal menyediakan kuota 5 orang per kecamatan. Ia juga memastikan, jika perekrutan petuga s PPK akan dilakukan secara selektif dan profesional dengan merekrut orang-orang yang dianggap memiliki integritas.

“Tidak ada itu istilah dekkeng (orang dalam red.), jadi jangan takut untuk mendaftar, tentu kita akan selektif dan profesional, ketika memang nilainya bagus saat tes tertulis, tes wawancara mampu meyakinkan KPU, memahami regulasi kepemiluan dengan baik, saya pastikan yang bersangkutan akan lolos, jadi tidak ada istilah ‘orang dalam’ yang selama ini mungkin simpang siur diluar,” tegas Amran.

Meski belum membocorkan besaran honorarium untuk petugas PPK terpilih nantinya, Amran setidaknya berharap dari hasil perekrutan ini, PPK terpilih mampu menjaga marwah KPU sebagai penyelenggara pemilu yang tidak melakukan pelanggaran, apalagi sampai memainkan pergeseran suara untuk memenangkan kandidat tertentu.

“Sangat Jelas dan Tegas. Kita berharap putra-putri kabupaten Mamuju bisa ikut berpartisipasi mensukseskan Pilkada sesuai Tagline Pilkada Mamuju ‘Macoa’. Melalui perekrutan ini, kita berharap kinerja PPK ini jauh lebih bagus, Itu Jelas, kami di KPU itu sangat ketat sekali. Dalam PKPU 8 Pasal 90 poin (i) disebutkan dalam melaksanakan prinsip integritas anggota diwajibkan untuk tidak melibatkan kerabat teman dekat dalam melaksanakan tugas penyelenggara, jadi mari kita kawal proses demi mewujudkan demokrasi yang berkualitas,” kunci Amran.

Untuk informasi perekrutan PPK kata Amran, KPU Mamuju selanjutnya secara resmi akan mengumumkan kepada publik setelah syarat dan regulasi dirampungkan pihaknya. Usia 17 Tahun dan Minimal tamatan SMA bakal menjadi syarat paling standar dalam perekrutan PPK ini.(Mursyid)