SULBARONLINE.COM, Mamuju – Puluhan massa mengatasnamakan Forum Pembela Islam menggelar aksi unjuk rasa di Jl. Yos Sudarso, Anjungan Pantai Manakarra, Mamuju, Minggu (22/12/19) sore.
Aksi yang mereka gelar sebagai bentuk solidaritas untuk muslim Uighur dengan membentangkan spanduk bertuliskan ‘Bersatulah Umat Islam, Selamatkan Uighur’.
Mereka meyerukan, kepada rezim komunis China untuk menghentikan segala bentuk penindasan, penahanan dan penyiksaan terhadap muslim Uighur.
Yang menarik, dari pantauan wartawan, mereka diduga datang memobilisasi massa aksi dengan menggunakan bus milik Pemerintah atau Plat merah dengan nomor Polisi DC 7523 A.
Aksi mereka juga dilaksanakan dengan membawa puluhan atribut yang diduga bendera mirip ormas terlarang, berwarna putih dan hitam bertuliskan kalimat Tauhid. Sementara, bendera bendera Merah Putih tidak nampak sama sekali pada aksi itu.
Dalam selebaran yang mereka bagi-bagikan, ada 5 point penting yang dituntut. Selain mengutuk pemerintah China dan menunding sebagai China sebagai rezim penghianat dan penidas, pada poin 5 mereka juga menyerukan agar umat Islam tidak terpecah dan bersatu serta menghimpun dalam daulah Islam atau Al Khilafah.
Aksi tersebut justru memicu protes dari organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju. PMII Mamuju menganggap, aksi tersebut merupakan pebiaran dari Polresta Mamuju.
Polres Mamuju diminta untuktegas terhadap ormas terlarang di negeri ini, tidak boleh tebang pilih dalam penegakan hukum apapun nama organisasinya.
“Karena kita tidak akan pernah dan bisa menghianati Pancasila. Tidak boleh ada pembiaran, apa lagi HTI karena di pusat sudah dilarang. Harus nya Polresta Mamuju tidak melakukan pembiaran. seperti PKI (organisasi terlarang). Ketika ormasnya dilarang, otomatis atributnya juga dilarang apapun alasannya,” ujar ketua umum PC PMII Mamuju, Muhammad Hasanal di Mamuju, Minggu, (22/12/19)
Sementara itu, Kapolresta Mamuju, AKBP Minarto, seperti yang dilansir dari Mediaekspres.com, mengatakan bahwa aksi tersebut tidak mendapat izin dari Polresta Mamuju. Pihaknya telah melarang aksi dengan membawa bendera organisasi yang sudah dibubarkan oleh pemerintah.
“Dan kita sudah melakukan pendekatan untuk damai, tidak memprovokasi, tertib, menghargai pengguna jalan serta selesai sebelum waktu sholat,” ujar Minarto melalu pesan WhatsApp.
Dia mengaku, Polri sebagai pengayom masyarakat, berkewajiban untuk mengamankan semua giat masyarakat, sepanjang masih mau koperatif degan Polri.
“Polri tidak terbitkan ijin, tapi mereka tetap turun dan bersepakat hanya orasi dan damai,” tutupnya.