SULBARONLINE.COM, Mamuju – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Barat bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, menggelar kegiatan peningkatan peran dan fungsi institusi statistik dalam satu data Indonesia.
Kegiatan yang dirangkaikan dengan launching aplikasi data Android Dasita Marasa ini, berlangsung di Hotel Grand Maleo, Mamuju, Rabu (13/11/19).
Hadir Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Dr. Muhammad Idris, Kepala BPS Sulbar, Win Rizal, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Barat, Safaruddin Sanusi DM.
Kepala BPS Sulbar, Win Rizal, dalam kesempatannya mengatakan tujuan launching aplikasi data Android Dasita Marasa untuk mendukung penyediaan data dan informasi mewujudkan satu data Indonesia.
Menurutnya, berdasarkan Peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019 tentang penyediaan dan informasi satu data Indonesia, maka perlu dilakukan pengelolan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggung jawabkan serta mudah diakses bagi instansi pusat maupun daerah.
“Guna mendukung program pemerintah, BPS Sulbar melakukan peningkatan peran dan fungsi institusi statistik dalam satu data Indonesia dan launching aplikasi Android Dasita Marasa,” kata Win Rizal.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Sulbar, Safaruddin Sanusi DM, mengatakan dengan diluncurkannya aplikasi data di Android Dasita Marasa di Sulbar akan lebih memudahkan dalam mengakses data di setiap lingkup pemerintah provinsi dan kabupaten.
“Tidak ada lagi kesimpangsiuran data yang dikelola oleh pemerintah, baik provinsi maupun kabupaten. Pada tahun 2020 nanti kita sudah satu data Indonesia. Jadi Dinas Kominfo itu sudah wali data, semua yang lainnya itu produsen, diimput oleh OPD dan masuk ke Kominfo,” kata Safaruddin.
“Jadi, tadi ini adalah satu aplikasi yang dibuat oleh Badan Pusat Statistik Sulbar dalam rangka memperkuat kinerja, dan informasinya dapat terkelola dengan baik,” tambahnya.
Terkait dengan SPBE, sebut mantan Kepala Biro Umum Setda Sulbar ini, semua juga akan satu data Indonesia. Jadi ada Perpres No 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang harus dioptimalkan kedepannya.
“Jadi termasuk SPBE juga, semua data akan tersentral di Kominfo. Dan kedepan kita akan membentuk tim, baik dari Bappeda dan tim statistik dalam menyatukan persepsi, meta data apa yang kita mau pakai. Harus ada standar data yang dipakai oleh OPD. Selama ini kan banyak masalah karena data kita tidak lengkap dan tidak rapi atau tidak singkron,” jelasnya.