SULBARONLINE.COM, Mamuju – Kepala Desa Kalepu, Kecamata Tommo, Kabupaten Mamuju, Indo Upe, diundang oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) untuk menjadi narasumber pada acara Forum Diskusi Nasional.
Kegiatan itu akan berlangsung di Hotel Grand Mercure, Jakarta, mulai hari Kamis-Jumat, 31 Oktober – 1 November 2019.
Kepala Desa Kalepu, Indo Upe menjadi narasumber bersama empat pembicara lainnya, yakni Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan Bappenas, Ketua Pokja PERMA Dispensasi Kawin Mahkama Agung, Pemohon Yudicial Review dan Sekretaris P2TP2A Kota Sukabumi.
Indo Upe akan membawakan materi dengan tema; “Praktik Terbaik Upaya Pencegahan Perkawinan Anak”.
Dalam surat permintaan narasumber tersebut tertulis “Prevalensi perkawinan anak di Indonesia masih tinggi dan tidak mengalami penurunan yang signifikan pada beberapa tahun terakhir. Perkawinan usia anak adalah pelanggaran dasar hak asasi anak perempuan yang membatasi pendidikan, kesehatan, penghasilan di masa depan, keselamatan, dan kemampuan anak perempuan. Proses perubahan terhadap UU nomor 1 tahun 1974 terutama pasal 7 ayat 1 telah dilakukan oleh Pemerintah bekerjasama dengan NGO yang bergerak dalam perlindungan anak dan perempuan. Perjuangan para penggerak perlindungan anak dan perempuan telah berbuah manis dengan adanya pengesahan oleh DPR-Rl melalui Sudang Paripurna terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan”.
Atas dasar itu, Deputi Perlindungan Perempuan dan Anak Kemenko PMK bermaksud menggelar Forum Diskusi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak.
“Tentu saya selaku Kepala Desa sangat bersyukur atas undangan Kemenko PMK ini karena saya bisa menyampaikan secara langsung mengenai kondisi yang kita hadapi di lapangan dalam upaya pencegahan perkawinan anak. Kitala di desa sebagai pelaksana teknis sebenarnya. Insya Allah saya akan memberikan yang terbaik,” ujar Kades Kalepu yang juga kader Banser ini.