Kejati Sulbar Akan Ambil Alih Penanganan Perkara Wilayah Hukum di Kejati Sulsel

SULBARONLINE.COM, Mamuju – Kepala kejaksaan tinggi (Kajati) Sulawesi Barat Darmawel Aswar mengatakan, pihaknya akan mengambil alih semua pekerjaan terkait wilayah hukum provinsi Sulbar di Kejati Sulsel.

Hal tersebut dikatakan, usai Darmawel melantik enam asisten dan enam koordinator serta satu kepala bagian tata usaha Kejati Sulbar. Kamis (24/10).

Darmawel mengatakan, pertama pihaknya akan melakukan koordinasi, melalui Asisten tindak pidana khusus (Aspidsus) kejati Sulbar terkait perkara hukum.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk lebih memperjelas penangan perkara dan kejelasan proses hukum terhadap semua kasus yang selama ini ditangani oleh Kejati Sulsel.

“Tentunya kita akan melakukan koordinasi dengan Kejati yang ada di Sulsel, selama ini kan pekerjaan ada di Sulsel, ini kan harus dialihkan ke Sulbar, apa saja itu? nanti biarkan asisten kami melakukan koordinasi,” Jelasnya.

Ia menyebutkan salahsatu contohnya adalah korupsi, terdapat didalamnya jumlah tunggakan perkara, perkara yang tidak tuntas serta perkara yang membutuhkan tindak lanjut.

“Misal perkara Korupsi, antara Aspidsus di Sulbar dengan Aspidsus di Sulawesi Selatan kira-kira kasus apa yang masih tunggakan atau belum tuntas atau membutuhkan tindaklanjut” Contoh Darmawel.

Selain perkara kata dia, hal yang prinsip menurutnya sebagai kejati yang baru terbentuk di Sulbar adalah fasilitas kantor, Sumber daya manusia (SDM), dan anggaran, demikian harapannya kerja-kerja yang dilakukan maksimal.

“Kami berusaha menyediakan fasilitas yang ada dulu dikantor, kalau kantor ini ada tapi fasilitasnya kurang kan , konsilidasi SDM perlu ditingkatkan, menyangkut anggaran, dokumen, kemudian alat-alat yang ada sangat dibutuhkan.” Ungkapnya. (Adr*)