SULBARONLINE.COM, Mamuju – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Sulawesi Barat, mengecam tindakan pengancaman yang dilakukan Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Polman, drg. Harie Wibhawa, kepada Jurnalis Syariful Alam saat wawancara, Rabu (9/9/19) kemarin.
Sebab tindakan pengancaman merupakan tindakan yang menginjak-injak kemerdekaan dan kebebasan pers. Melanggar tindak pidana Pasal 18 Ayat (1) UU No. 40 tahun 2009 Tentang Pers, ancaman pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.
“Kami menilai sikap drg. Harie Wibhawa yang mengancam akan menuntut Wartawan terkait pemberitaan BPJS Kesehatan, saat berlangsung wawancara di cafe godwill, Jl. Jenderal Sudirman, Kabupaten Majene, Rabu (11/9) lalu. Itu adalah sikap yang tidak profesional, melecehkan dan tidak menghargai tugas-tugas jurnalis untuk mendapatkan informasi yang benar, atas apa yang beredar di masyarakat,” tegas Ketua AMSI Sulbar, Anhar.
Atas tindakan tersebut drg. Harie Wibhawa, tidak pantas menjabat kepala BPJS Kesehatan Polman. Sebagai lembaga yang memberikan jaminan pelayanan kepada masyarakat, jurnalis bagian penting untuk memberikan dukungan informasi yang benar, sehingga konfirmasi sangat dibutuhkan. Namun, oleh drg. Harie Wibhawa, malah memberikan ancaman akan menuntut wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik tidak memberikan informasi yang sepatutnya.
Menurut Anhar, tindakan intimidatif tersebut menjadi cikal bakal preseden buruk bagi penjaminan kebebasan berekspresi. Dan, merugikan masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat dari para jurnalis di lapangan.
“Sehingga kami berharap Kepala BPJS Kesehatan Polman meminta maaf secara terbuka dan tidak mengulangi lagi. Kami juga mengimbau rekan-rekan wartawan untuk bersatu dan terus melaksanakan tugas sesuai kode etik jurnalistik,” jelasnya.
Kronologi Kejadian :
Kepala Kantor Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosia (BPJS) Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar, drg. Harie Wibhawa, AAK mengadakan diskusi di cafe godwill, Jl. Jenderal Sudirman, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (11/9/2019) pagi.
BPJS Kesehatan Cabang Polman, dalam acara tersebut turut mengundang sejumlah wartawan dari berbagai media massa untuk meliput.
Pada kesempatan tersebut, sejumlah wartawan menyempatkan diri wawancara Kepala Cabang BPJS Kesehatan Polman, Harie Wibhawa. Namun di tengah berlangsungnya wawancara, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Polman yang membawahi Kabupaten Majene dan Kabupaten Mamasa itu geram atas pertanyaan yang diajukan wartawan.
Ancaman itu dilontarkan kepada Jurnalis, Syariful Alam (Sandeposnews.com) yang bertanya terkait rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan oleh pemerintah diduga dikaitkan dengan membayar hutang ke negara China.
Namun oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan Polman, Harie Wibhawa yang ditanya langsung refleks, dengan wajah terkesan geram sambil mengangkat telunjuk dan menunjuk ke arah wartawan. Ia dengan suara agak meninggi menyatakan akan “menuntut” wartawan.
Berikut wawancara Wartawan dengan Kancab BPJS Kesehatan Polman :
“Ada isu pak, benar tidak defisit BPJS Kesehatan, Kenaikan (iuran) BPJS Kesehatan dinaikkan diduga menanggulangi bayar hutang ke China?” tanya wartawan.
“Ngak ada, nggak ada itu. Mungkin itu isu lain, rasanya nggak ada isu seperti itu pak, tolong diklarifikasi, hati-hati dalam pemberitaan karena ini sangat sensitif,” jawab dengan geram.
“Tidak ada hubungannya dengan program JKN dengan hutang, tidak ada,” kilahnya.
“BPJS ini pak,” sambung wartawan.
“Iya JKN itu BPJS, dengar dulu, dengar dulu pak, JKN itu pengelolanya adalah BPJS, tidak ada hubungannya dengan hutang negara dengan BPJS, hati-hati ya!?” ancam Harie.
“Hati-hati dengan pemberitaan ya, saya bisa tuntut bapak, kalau bapak mau dianggap (salah),” geram Harie sambil mengacungkan telunjuk menunjuk ke arah wartawan.
“Ini bertanya pak, bapak yang jawab, kalau tidak benar ya tidak benar. Ini kan isu,” sanggah wartawan media.
“Ndak, soalnya ini direkam pak,” kelit dia.
Kembai diingatkan oleh wartawan, benar ini direkam. (Ikbal).