SULBARONLINE.COM, MAMUJU–Puluhan massa aksi dari Aliansi Masyarakat Pemerhati Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor gubernur Sulawesi Barat, Jum’at (6/9).
Dikawal ketat aparat kepolisian, massa aksi menyampaikan orasinya sebagai bentuk kekecewaan terhadap pihak balai prasarana dan pemukiman wilayah kementrian PUPR Provinsi Sulawesi Barat, yang diduga membatalkan seluruh hasil lelang balai pelaksana pemilihan jasa rekonstruksi (BP2JK)
Dipimpin Muhammad Naim Samad selaku Koordinator Aksi, Aliansi Masyarakat pemerhati pendidikan provinsi Sulawesi Barat menduga, hal tersebut disebabkan adanya tarik ulur kepentingan dalam proses lelang, yang kemudian menyebabkan pembatalan seluruh kegiatan renovasi untuk sekolah dasar di daerah tertinggal.
“kami menduGa ada mafia proyek yang bermain, dan ini tentu sangat merugikan masyarakat provinsi Sulawesi Barat, mengingat banyaknya sekolah yang masih memprihatinkan di desa-desa terpencil yang sangat membutuhkan perhatian pemerintah,”tegas Naim dalam orasinya.
Padahal kata Naim, Pemerintah Pusat melalui Kementrian PUPR telah menggelontorkan anggaran untuk program renovasi sekolah dengan nilai fantastis, yakni sebesar Rp. 127.768.155.000.00, yang kemudian dibagi menjadi 5 kegiatan rehabilitasi dan renovasi sekolah di enam kabupaten se-Sulawesi Barat.
“Bagaimana kita mau meningkatkan mutu pendidikan kita, jika program untuk pendidikan dihambat oleh orang-orang yang tidak ingin melihat Sulbar maju. Olehnya itu kami meminta pihak Balai yang informasinya kami terima tidak berada ditempat hari ini, untuk memberikan penjelasan kepada kami paling lambat hari Senin depan,”pungkasnya.
Untu diketahui, Aliansi Masyarakat Pemerhati Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat, setidaknya menyampaikan 4 poin tuntutan dalam aksinya, diantaranya mendesak kepala Balai BPPWK Sulbar untuk segera menjalankan program renovasi sarana dan prasarana sekolah sesuai amanah presiden, Mendesak kepada presiden melalui kementrian PUPR untuk segera mengevaluasi kinerja kepala Balai BPPWK Sulbar, serta mendesak Polda Sulbar, Kejaksaan Negeri Mamuju, Kejati Sulselbar, dan KPK, untuk membentuk tim penyelidikan tentang pembatalan program renovasi sekolah di Sulbar.(Mursyid)