MATENG-Pihak kepolisian yang mengawal aksi unjuk rasa masyarakat Desa Lara, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, Rabu (5/12), membuka ruang kepada massa aksi jika ingin melanjutkan tuntutannya melalui proses hukum.
Wakapolres Metro Mamuju, Kompol Zulkarnain, bahkan meminta massa aksi untuk bekerjasama dengan Polsek Karossa, dalam hal melengkapi bukti-bukti indikasi pelanggaran yang dilakukan kepala Desa Lara, sebelum dilayangkan dalam bentuk laporan resmi ke Polres Mamuju.
“Pihak kepolisian juga bisa membuat laporan, jadi rekan-rekan (Massa aksi red.) yang mempunyai bukti-bukti pendukung, silahkan bekerjasama dengan pak Kapolsek. Apabila bukti pendukung itu bisa menjerat pidana, silahkan kerjasama, nanti dari pihak polsek yang akan menyurat ke Kapolres. Jadi silahkan bekerjasama, berikan kami bukti yang kongkrit tentang pelanggaran-pelanggaran dari kepala desa Lara,” terang Kompol Zulkarnain, dihadapan massa aksi.
Senada dengan itu, Kapolsek Karossa, Iptu Mukhtar Mahdi menegaskan, pihaknya bakal mulai mengumpulkan bukti dugaan pelanggaran tersebut, meskipun jika nantinya masyarakat Desa Lara tidak memberikan bukti-bukti pendukung.
“Saudara-saudaraku sekalian, saya rasa aksi kita hari ini semua akan berproses. Dan mulai hari ini juga, saya akan bekerja sendiri kalau memang tidak ada yang memberikan kami bukti. Saya akan berusaha mencari bukti sendiri, kami akan turun,” tegasnya.
Lain lagi Camat Karossa selaku pemerintah, juga seakan memberikan sinyal positif dari aksi demo masyarakat Desa Lara ini. Camat Karossa, Nahda, bahkan meyakini dan menyampaikan, bahwa memang aksi ini murni berangkat dari kegelisahan hati masyarakat Lara, tanpa intervensi dari pihak manapun.
“Kalau mau lanjut, harus melalui prosedur, karena tidak mungkin diproses kalau tidak ada bukti.Kami selaku pemerintah dan masyarakat mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian. Saya yakin pak, mereka tunduk pada aturan.Mereka berbuat seperti ini, bukan karena apa, tapi mereka Cuma mau memperlihatkan bahwa masyarakat Desa Lara ingin dipimpin oleh pemerintah yang betul-betul bisa bersinergi dengan rakyatnya,”kunci Nahda.
Untuk diketahui, ratusan masyarakat Desa Lara menggelar unjuk rasa dalam bentuk protes terhadap kepemimpinan Ahmad Sam sebagai kepala desa. Massa aksi menuntut Ahmad mundur dari jabatannya, sebab dinilai tidak becus dalam menjalankan regulasi dan aturan terkait pemerintahan. Belum lagi dugaan anggaran desa selama ini justru dikendalikan oleh oknum tertentu yang bukan Kepala Desa, serta dugaan pungutan liar anggaran LKMD.(*/Mursyid)