Wujudkan Rekruitmen Bersih, Polda Sulbar Kenalkan Aplikasi Anti Calo

MAMUJU- Kepolisian Republik Indonesia, telah meluncurkan aplikasi Whistel Blowing Sistem (WBS) yang dimaksudkan untuk menangkal praktek kecurangan dalam proses rekruitmen anggota polri.

Aplikasi yang bisa di download melalui smartphone berbasis Android ini, juga diminta oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat, untuk diunduh dan digunakan publik sebagai sarana pengaduan laporan.

“Ini menjadi bagian dari penekanan Mabes Polri dalam rangka mengantisipasi terjadinya pemanfaatan dari oknum tertentu dari rekruitmen calon anggota Polri. Apabila nanti ada yang berkaitan dengan masalah yang mungkin oknum anggota, pemerintah ataupun masyarakat yang memanfaatkan situasi perekrutan untuk mengambil keuntungan pribadi,  menjadi calo dan sebagainya, silahkan saja laporkan disitu,” terang Karo SDM Polda Sulbar, Kombes Pol Nuryanto, melalui Konfrensi Pers di Mamuju, Selasa (30/4).

Ia menambahkan, laporan dugaan kecurangan dalam proses rekruitmen anggota Polri Tahun 2019 di Polda Sulbar yang nantinya masuk di Aplikasi WBS, bakal diverifikasi oleh verifikator satu yang ditangani Polda Sulbar, termasuk meminta bukti-bukti pendukung aduan dari pelapor.

“Dibawah itu ada pengaduan, laporan yang masuk diperiksa verifikator satu, nanti terjadi chat (percakapan) antara verifikator dan pelapor. Verifikator satu akan verifikasi persoalannya, apakah itu masuk dalam perkara yang terkait dengan penerimaan calon anggota Polri atau tidak,” pungkasnya.

Kemudian selanjutnya, aduan yang sudah diverifikasi dan dinilai dengan indikator dugaan terjadinya praktek percaloan, Tim Verifikator 1 akan menyampaikan kepada Tim Verifikator 2 untuk menyortir jenis kasus tersebut, apakah masuk dalam tindak pidana, pelanggaran kode etik maupun administrasi.

“Aduan yang kategorinya pelanggaran administrasi akan ditangani SDM sendiri, kalau menyangkut masalah kode etik akan disampaikan kepada Propam, dan kalau menyangkut tindak pidana disampaikan ke reskrim, yang menangani masalah ini tentunya bisa Reskrimum dan Reskrimsus,” kuncinya.(msd)