Begini Upaya Pemprov Sulbar Berantas Korupsi Terintegrasi

SULBARONLINE.COM, Mamuju – Provinsi Sulbar bertekad menjadikan aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi lebih optimal dan lebih baik, sehingga dapat memberikan informasi capaian kinerja program yang dilaksanakan setiap tahun.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar (ABM) dalam Rapat Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, yang berlangsung di ruang pertemuan lantai 2 Kantor Gubernur Sulbar, Rabu (20/3/19).

“Hasil dari aksi tersebut akan dijadikan sebagai salah satu tolak ukur kinerja provinsi dan kabupaten yang ada di Sulbar,” tutur Ali Baal.

Selain itu, sambung Ali Baal, saat ini pihaknya juga berkomitmen dan berikhtiar dalam meningkatkan sekaligus akan memaksimalkan akuntabilitas dan transparansi anggaran, sehingga amanah yang diberikan bisa dijalankan dengan baik.

Ali Baal mengungkapkan, pada 2018 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah melakukan verifikasi pelaporan aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Pemprov Sulbar dan enam kabupaten yang ada di daerah ini.

“Dari hasil verifikasi itu, secara keseluruhan Sulbar mendapat nilai 63 persen, namun masih di bawah rata-rata nasional yakni 64 persen atau berada pada peringkat 14 dari 34 provinsi di indonesia. Jadi saya harapkan satu atau dua tahun ke depan minimal kita masuk peringkat 10 besar,” ucap orang nomor satu di Sulbar itu.

Disebutkan, rincian nilai hasil verifikasi terdapat di delapan sektor, di antaranya, perencanaan dan penganggaran APBD 67 persen, pengadaan barang dan jasa 45 persen, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) 63 persen, kapabilitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) 72 persen, manajemen ASN 60 persen, optimalisasi pendapatan daerah 60 persen, manajemen aset daerah 100 persen, sedangkan dana desa tidak ada nilai sebab penilaian hanya di kabupaten.

“Yang bisa diapresiasi dari delapan sektor ini adalah sektor manajemen aset daerah dengan nilai tertinggi 100 persen, namun terdapat sektor lain yang perlu perhatian khusus yaitu sektor pengadaan barang dan jasa (ULP) kerena nilainya paling rendah 45 persen,” sebutnya.

Dengan kondisi tersebut, pria yang akrab disapa ABM ini berharap, ada asistensi lebih detail dari Tim Korsupgah KPK, sehingga tahun ini sektor yang masih di bawah angka terendah dapat dioptimalisasi.

Melalui rapat tersebut, Gubernur menegaskan komitmen bersama dengan seluruh kepala daerah di Sulbar, serta elemen penyelenggara pemerintah, baik di tingkat provinsi hingga kabupaten untuk bersama-sama memberantas korupsi secara terintegrasi.

Ketua Tim Koordinator Wilayah VIII Korsubga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Adlinsyah Malik Nasution, mengemukakan, tindak pidana korupsi (Tipikor) bisa berdampak kepada beberapa hal.

“Pertama, dapat merusak pasar, harga dan persaingan yang usaha sehat. Kedua pelanggaran hak asasi manusia. Ketiga menyebabkan kejahatan lain berkembang. Keempat merusak proses demokrasi. Keenam meruntuhkan hukum dan ketujuh menurunkan kualitas hidup/pembangunan berkelanjutan,” katanya saat bertandang ke Sulbar, kemarin.

Adapun jenis tipikor, sebut Adlinsyah, hal tersebut dapat meliputi beberapa tindakan diantaranya, penggelapan dalam jabatan, konflik kepentingan dalam pengadaan, gratifikasi, perbuatan curang dan pemerasan dan lainnya.

“Pemerasan dan suap itu berbeda, dalam pemerasan yang di lihat siap yang berinisiatif atau melakukan pemerasan itu yang kena, sedangkan suap si pemberi dan penerima bisa diarahkan kena” sebut lelaki yang akrab dengan sapaan bang Coki itu.

Selain kedua hal tersebut, Adlinsyah juga menyebutkan, beberapa titik rawan korupsi di Pemda, diantaranya, perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan APBD.

“Kemudian perizinan, pembahasan dan pengesahan regulasi. Selanjutnya adalah pengelolaan pendapatan daerah, rekrutmen, promosi, mutasi dan rotasi kepegawaian. Keenam pelayanan publik dan proses penegakan hukum,” jelasnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Sekprov Sulbar Muhammad Idris, Bupati Majene Fahmi Massiara, Bupati Mamuju Habsi Wahid, Bupati Mamasa Ramlan Badawi, Wakil Bupati Mamuju Tengah Amin Jasa, Kepala BPN Sulbar, para Inspektur, para Kepala Bappeda, para Kepala BPKPD dan para Kepala OPD terkait se-Sulbar, serta undangan lainnya.(Advetorial/AR)