SULBARONLINE.COM, Mamuju – Calon Anggota DPD RI Dapil Provinsi Sulawesi Barat, Muh. Amril, merasa keberatan atas pencopotan baliho miliknya yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju.
Ketua Tim Calon Anggota DPD RI nomor 41 Muh. Amril, Harlintong, mengaku tindakan pencopotan baliho yang dilakukan oleh Bawaslu Mamuju cenderung diskriminatif.
“Jadi ada beberapa titik baliho yang dicopot oleh Bawaslu Kabupaten Mamuju. Dan kami menganggap diskriminasi atas apa yang dilakukan oleh Bawaslu,” kata Harlintong kepada sejumlah wartawan, Selasa (5/3/19).
Menurutnya, ada 5 baliho yang dicopot oleh Bawaslu Mamuju yang dianggap tidak tepat. Seperti di Pantai belakang Kantor DPRD Mamuju, di Pasar Baru Mamuju, di wilayah Simbuang, di Jalur II Kelurahan Mamunyu dan beberapa titik lainnya.
“Misalnya di belakang Kantor DPRD Mamuju baliho kami dicopot, tapi Calon lain justru tidak dihilangkan padahal balihonya berdampingan. Hanya baliho kami yang dihilangkan. Kedua, di Pasar baru Mamuju. Baliho kami juga dihilangkan tapi banyak calon DPD RI lainnya yang bersebelahan tapi tidak dicopot. Kemudian di wilayah Simbuang, baliho kami masuk dalam area lahan tim kami tapi tetap juga dihilangkan. Yang paling para itu di jalur dua dihilangkan juga,” sebutnya.
harlintong mengaku, pemasangan baliho yang dilakukan itu telah sesuai dengan SK dari Gubernur Sulawesi Barat.
“padahal tu masuk dalam wilayah titik pemasangan Calon DPD RI. Jadi itu ada SK nya dari Gubernur Sulbar. Makanya, kita pertanyakan kepada teman-teman di Bawaslu. Jadi kami mengecewakan apa yang telah dilakukan Bawaslu, ini diskrimintaif,” tegasnya.
Selain itu, tambah Harlintong, salam keputusan sesuai dengan rapat terakhir beberapa waktu lalu, bahwa satu Desa atau Kelurahan itu bisa sampai 5 Baliho. Jika lebih, maka nomor urutnya memang harus dihilangkan.
“Nah, baliho kami di Kelurahan itu hanya ada dua, itupun dihilangkan. Yang kami sesalkan, bahwa pembersihan yang dilakukan tidak objektif dan tidak menyeluruh. Apa bedanya kami dengan Calon lain,” ucapnya.
Olehnya, lanjut mantan aktivis HMI Mankaarra ini, Ia berencana untuk menyampaikan komplen kepada Bawaslu Kabupaten Mamuju.
“Rencana kami ini akan kami komplen, kami akan datang ke Bawaslu Kabupaten dan Bawaslu Provinsi juga harus kami datangi agar hal ini diketahui,” tutupnya.