SULBARONLINE.COM, Mamuju — Setelah Tim Forensik Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju melakukam pemeriksaan, akhirnya dipastikan kantong plastik merah berisi gumpalan darah yang ditemukan warga adalah janin bayi berusia 2-3 bulan.
“Hasil dari pemeriksaan Tim Forensik Polresta Mamuju menyatakan bahwa dalam bungkusan kantong plastik warna merah tersebut adalah Janin bayi yang diperkirakan berumur 2-3 Bulan,” kata Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar, Kamis (5/1/2023).
Seperti diketahui, warga Lingkungan Padang Baka, Kelurahan Rimuku, Kabupaten Mamuju, dibuat geger dengan penemuan kantongan kresek penuh darah.
Dalam kantongan itu berisi toples plastik dan kain penuh darah, dengan bau yang begitu menyengat membuat warga curiga.
Kombes Pol Iskandar menuturkan, penemuan itu bermula saat Hariati, seorang warga Padang Baka bersama 4 orang temannya berjalan kaki pulang ke rumahnya di Jalan Anjoro Pitu. Di tengah perjalanan ia melihat kantongan plastik berwarna merah.
“Saat itu anak saksi bernama Ansar sempat memeriksa kantongan tersebut dan melihat ada banyak darah, sehingga saksi mengambil inisiatif melaporkan ke RT setempat dan di lanjutkan menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Rimuku untuk diteruskan kepada Kapolsek Kota Mamuju AKP Nurdin dan langsung mendatangi TKP,” tuturnya.
Sekitar pukul 13.10 Wita, Tim Forensik Polresta Mamuju tiba di TKP dan langsung melakukan olah TKP.
Setelah melakukan olah TKP, bungkusan plastik merah tersebut di bawa ke RS Bhayangkara oleh tim Forensik Polresta Mamuju untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.