Pelaku Pengancaman Sajam Terhadap Operator SPBU Belang-belang Diringkus Polisi

SULBARONLINE.COM, Mamuju — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju akhirnya menangkap pelaku pengancaman menggunakan senjata tajam kepada operator SPBU Belang-belang, Kecamatan Kalukku, Mamuju.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju kini telah mengamankan terduga pelaku berinisial IS (56) dan barang bukti senjata tajam jenis parang.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (11/4), Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Agustinus Pigay menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan, terungkap fakta bahwa benar telah terjadi aksi pengancaman yang dilakukan oleh seorang pria berinisial IR (56) terhadap korban inisial M dengan menggunakan senjata tajam jenis parang.

Diketahui, motif pelaku melakukan pengancaman dilatar belakangi oleh emosi karena pelaku tidak dilayani saat hendak membeli BBM jenis pertalite.

Penolakan tersebut dilakukan oleh korban operator SPBU karena barcode yang digunakan pelaku tidak sesuai dengan nomor polisi (plat) kendaraan yang digunakan.

“Kini pelaku Pria berinisial IS tersebut telah diamankan dan barang bukti senjata tajam jenis parang, serta mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalannya atas tindakan yang dilakukan,” ungkap Kasat Reskrim.

Saat ini, kata dia, pihaknya masih terus melakukan proses hukum lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Polresta Mamuju juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban serta menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara yang bijak tanpa menggunakan kekerasan.

Leave a Reply