SULBARONLINE.COM, Mamuju — Puluhan massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra menggelar aksi unjuk rasa, Kamis (22/09/22).
Aksi unjuk rasa itu terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi untuk bantuan Beasiswa Manakarra Tahun 2021 senilai Rp 760 juta.
Dari pantauan wartawan sejak pagi, massa memulai aksinya di perempatan Jl. Arteri, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju. Mereka berorasi secara bergantian sambil membakar ban bekas.
Setelah itu, massa bergeser dengan berjalan kaki menuju gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat.
“Kami dari HMI Manakarra hari ini melakukan demonstrasi untuk mempertanyakan bagaimana perkembangan dan proses hukum dari kasus dana beasiswa Manakarra tahun 2021 di Pemkab Mamuju,” kata Ketua HMI Cabang Manakarra, Ansar, di sela-sela aksi berlangsung.
Menurut Ansar, sesuai kajian HMI Cabang Manakarra, terdapat beberapa kejanggalan yang ditemukan, mulai dari adanya ketidak sesuaian syarat dari tiga kategori syarat penerima, seperti katehori tidak mampu, jalur prestasi dan pengembangan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kami juga pertanyakan nomenklaturnya seperti apa, di anggaran perubahan nomenklaturnya seperti apa, jangan sampai ini mengada-ada. Termasuk kami menemukan kejanggalan seperti verifikasi penerima, kemudian ada yang termaktub namanya dalam daftar penerima tapi tidak pernah menerima beasiswa sama sekali,” beber Ansar.
Karena itu, lanjut Ansar, HMI Manakarra menduga kuat, kasus ini adalah tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang dilakukan oleh Pemkab Mamuju.
“Yang fatalnya, kami menemukan daftar penerima yang di dalamnya ada saudara dari Ibu Bupati Mamuju sendiri, keponakan Ibu Bupati, kemudian Kepala Dinas Pendidikan Pemuddan dan Olahraga Kabupaten Mamuju yang juga paman dari Bupati Mamuju, yang seharusnya sebagai pelaksana beasiswa ini, dan juga ada Pak Sekda Mamuju,” sebutnya.
Ansar menegaskan, secara kelembagaan HMI Manakarra mendesak Kejati Sulbar untuk segera melakukan proses hukum secepat mungkin.
“Sekali lagi, kami mendesak Kejati Sulbar segera melakukan proses hukum atas kasus Beasiswa Manakarra ini. Dan seharusnya Kejati membuktikan dan memperkuat bahwa supremasi hukum di Sulbar berjalan baik,” kuncinya.
Laporan: Ash