Jajaran Dinas PPKB Hadiri Silaturahmi Perdana Bupati – Wabup Mamuju Usai Retret di Magelang

SULBARONLINE.COM, Mamuju – Pelaksana Tugas, Abdul Rasyid beserta jajaran Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Mamuju menghadiri silaturahmi perdana atau hari pertama berkantor Bupati dan Wakil Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi dan Yuki Permana, Senin (3/3/2025).

Silaturahmu perdana yang di gelar di aula kantor Bupati Mamuju usai Sutinah dan Yuki mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21 Februari sampai dengan 28 Februari 2025.

Dalam pertemuan perdana itu, dihadiri jajaran DPPKB, diantaranya, Kepala Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga P2KB Mamuju, Andi Maidah Dg. Mawello, Kabid Pengendalian Penduduk, Penyuluhan dan Penggerakan Mamuju Rokhani, dan Kabid Keluarga Berencana DPPKB Kabupaten Mamuju, Zamrudiah, beserta staf.

Pada kesempatan tersebut, Sutinah Suhardi dan Yuki Permana, menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran yang telah bekerja bersama dalam melaksanakan berbagai agenda pembangunan.

Meski mengakui adanya efisiensi akan sangat berdampak pada pelaksanaan sejumlah program kegiatan, namun Sutinah mengakui sangat memahami kondisi ASN yang banyak berharap pada Tambahan Penghasilan tersebut, sehingga ia telah memutuskan untuk membayarkan TPP untuk setahun penuh pada 2025 ini.

Namun demikian, Bupati Mamuju dua periode ini, memberikan catatan terhadap evaluasi kinerja ASN, dengan tegas ia menyampaikan agar pembayar tambahan penghasilan pegawai dibayarkan berdasarkan kinerja dan kedisiplinan tiap pegawai negeri.

“Jadi jangan dibayarkan seratus persen kalau memang yang bersangkutan tidak layak menerima penuh, ini akan saya evaluasi, dan kalau ada yang lakukan itu segera laporkan ke saya.” tandas Sutinah Suhardi.

Pemberian TPP di tengah keterbatasan anggaran, dinilai cukup berani, dan tidak semua daerah mau melakukannya. Namun dengan pertimbangan sebagai upaya peningkatan kinerja aparatur serta berdasarkan pertimbangan hasil evaluasi APBD Mamuju yang terbilang paling sehat di Sulawesi Barat, dengan catatan tidak pernah mengalami defisit, Sutinah mantap dengan keputusan TPP ASN tahun 2025 dibayarkan penuh selama 12 bulan.

(adv/adr)