Laporan Kasus Narkotika Terbanyak di Polda Sulbar 

SULBARONLINE.COM, Mamuju – Kepolisian Daerah (Polda)  Sulawesi Barat merilis laporan 7 jenis kasus crime indek atau kejahatan serius yang sering terjadi di masyarakat mulai Desember 2018 hingga Januari 2019, hasilnya, pengungkapan narkotika atau obat keras menjadi laporan terbanyak di Polda Sulbar.

Kepala kepolisian daerah (Kapolda) Sulbar, Brigjen Pol. Baharuddin Djafar mengatakan, kasus lain cenderung terjadi penurunan.

Baharuudin Djafar mengatakan, angka pengungkapan kasus narkotika memang telah banyak terjadi bukan hanya saat ini dikarenakan laporan yang masukpun  juga paling banyak diungkap.

“Sama seperti halnya di masa-masa lalu, kalau untuk kasus narkotika ini, dia terlihat pada pengungkapan. Semakin banyak diungkap, maka semakin banyak laporan atau kejadian” jelas, Kapolda Sulbar, saat acara Coffe Morning bersama pejabat utama Polda Sulbar dengan Pimred Media Cetak di kantor Polda lama. Senin, (25/2/19).

Dari data yang dirilis Polda Sulbar, untuk kasus-kasus lain seperti aniaya berat pada bulan Januari 2019 sebanyak 2 kasus, pembunuhan 1 kasus di Januari 2019, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) pada bulan Desember 2018 sebanyak 10 kasus, sementara pada bulan Januari 2019 sebanyak 9 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) Desember 2018 sebanyak 4 kasus, dan Januari 2019 juga 4 kasus.

Sementara untuk pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Desember 2018 sebanyak 8 kasus, Januari 2019 juga 8 kasus, kasus pencurian hewan (curwan)/ bulan Desember 2018 sebanyak 3 kasus serta Januari 2019 sebanyak 2 kasus.

Untuk jumlah keseluruhan dari 7 jenis crime indek pada bulan Desember 2018 sebanyak 37 kasus, sementara pada bulan Januari 2019 sebanyak 52 kasus.(Adr*)