SULBARONLINE.COM, Mamuju – Polemik penghapusan kegiatan wajib ekstrakurikuler kegiatan pramuka di sekolah senter dibahas belakangan ini dan menuai banyak pro dan kontra.
Merespon hal ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat, Dr. Mithhar Tala Ali menyampaikan bahwa berita beredar tidak diterima publik secara utuh.
“Saya kira terjadi penyebaran informasi yang tidak utuh atau tidak dimuat secara menyeluruh atau berita yang disampaikan di media itu tidak lengkap,” ujarnya kepada wartawan saat ditemui dikantornya, Kamis (4/4/2024).
Mithhar menyampaikan, Pemerintah memang menyatakan pentingnya ekstrakurikuler bagi siswa untuk mengembangkan minat siswa, khususnya pramuka wajib disediakan di sekolah.
Namun Mithhar menegaskan, bagi siswa tidak diwajibkan untuk mengikuti kegiatakan ekstrakurikuler pramuka, sebab banyak kegiatan ekstrakurikuler lain yang sesuai dengan minat siswa.
“Sekolah berkewajiban mengembangkan bakat minat siswa, artinya apa kegiatan ekstrakurikuler itu disesuaikan dengan minat siswa dan satuan pendidikan tetap memberikan ruang,” ujarnya.
Menurut Mithhar ini merupakan bentuk komitmen terhadap kurikulum merdeka yang diterapkan saat ini, dimana setiap siswa berhak menentukan sesuai kapasitas, minat dan bakatnya.
“Ini sesuai dengan semangat kurikulum merdeka, dan tidak boleh memaksakan seorang siswa untuk masuk kegiatan ekstrakurikuler yang tidak dia sukai,” jelasnya.
“Inilah fleksibelnya kurikulum merdeka, saya rasa tidak di hapus, saya kira itu sudah jelas,” pungkasnya.