SULBARONLINE.COM, Mamuju — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Panitoa Khusus (Pansus) Pengelolaan Keuangan Daerah dalam rangka penyempurnakan sejumlah Pasal.
Rapat berlangsung di Ruang Komisi II DPRD Sulbar, Senin, 4 Maret 2024.
Ketua Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah DPRD Provinsi Sulbar, Sudirman didampingi Abidin Abdullah dan Andi Itol Tonra, memimpin jalannya rapat tersebut.
Hadir pula perwakilan BPKPD Sulbar, Biro Hukum Setda Sulbar, Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Sulbar, Irma Trisnawati serta para staf lainnya.
Sudirman mengatakan, bahwa ranperda ini sudah dikonsultasikan, memang ada beberapa yang menjadi atensi dan kriteria, namun sudah tidak ada masalah lagi.
“Pasal-pasal ini sudah tidak perlu ditata lagi karena sudah sempurna, dan untuk finalisasi kita sudah sepakati bersama” kata Sudirman, yang juga sebagai Politisi Partai Golkar ini.