SULBARONLINE.COM, Mamuju — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Paripurna tentang penyampaian keputusan penyempurnaan Ranperda Perubahan TA 2023 dan Rancangan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat tentang penjabaran APBD Perubahan Tahun 2023.
Rapat tersebut berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulbar, Senin (30/10/23) kemarin.
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Dr.Hj. Siti Suraidah Suhardi.
Turut hadir Asisten I, Herdin Ismail dalam hal ini mewakili PJ. Gubernur. Hadir pula anggota DPRD di antaranya, H. Sudirman, Marigun Rasyid, Bonggalangi, Itol Syaiful Tonra, Abidin Abdullah, A. Muslim Fattah, Mulyadi Bintaha, Sukri, Hasan Bado, Ebsan, Akhmad Iksan Syarif, Megawati, Arif Daeng Mattemmu, para Kepala OPD dan tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Sulbar Dr.Hj. Siti Suraidah Suhardi menyampaikan, dalam pembahasan APBD Perubahan 2023 memerlukan proses yang panjang, namun berkat kerjasama antara DPRD Sulbar dan TAPD maka APBD Perubahan dapat diselesaikan.
“Ini tentu membutuhkan proses yang panjang dan berkat pengertian Bapak/ibu dewan sekalian maka hal itu dapat kita lalui bersama,” ucap Suraidah.
Suraidah berharap waktu pelaksanaan anggaran yang tersisa beberapa bulan ini betul-betul dimanfaatkan oleh OPD dan berharap OPD melakukan percepatan serapan anggaran.
“Saya harap kinerja di Tahun Anggaran 2023 lebih baik dari pencapaian Tahun sebelumnya,” kata Suraidah.
Sementara itu, Asisten I Pemprov Sulbar Herdin Ismail mengingatkan setiap OPD harus lebih serius mengejar ketertinggalan realisasi APBD 2023.
“Itu yang menjadi tanggung jawab semua kepala OPD untuk lebih serius, lebih sungguh-sungguh untuk daya serapnya bisa lebih cepat dan anggaran ini bisa lebih termanfaatkan oleh masyarakat,” ujar Herdin.