SULBARONLINE.COM, Polman — Tim Kelompok Kerja (Pokja) Sekretariat DPRD Provinsi Sulbar kembali melakukan intervensi penanganan 4+1 di Kabupaten Polewali Mandar (Polman).
Kali ini, intervensi dilakukan di Kecamatan Limboro. Acara ini dilaksanakan di Kantor Kecamatan Limboro, Selasa (14/11/23).
Tim Pokja Sekretariat DPRD Prov. Sulbar berkolaborasi bersama Tim Pokja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sulbat dan turun langsung ke lokasi tersebut dalam rangka pengumpulan dan konfirmasi data terkait penanganan 4+1.
Selain itu, juga dirangkaikan dengan pembinaan promosi kesehatan dan konseling kesehatan reproduksi oleh Tim Pokja DP3AP2KB.
Acara ini di hadiri Kadis DP3AP2KB Sulbar, Hj. Jamalia Haruna, Sekertaris DP3AP2KB, Dr. Muhammad Ihwan, Analis Hukum Ahli Muda DPRD Provinsi Sulbar Abdul Rauf, Dr Willy Khaleb Tobing Sp.OG, para Kepala Desa dan Lurah se-kecamatan Limboro, serta para tamu undangan yang terlibat pernikahan usia dini.
Menurut Hj. Jamalia Haruna saat berkoordinasi bersama Tim Pokja Sekretariat DPRD Sulbar, para Kades dan Lurah, bahwa pernikahan usia dini ini unik, berbeda dengan kasus stunting yang sudah ditemukan jalan keluarnya.
“Pencegahan pernikahan di usia dini ini sulit untuk mencari jalan penyelesaiannya karena dari peran orang tua sendiri tidak mempermasalahkan anak mereka menikah di usia dini,” katanya.
Karena itu, kata Jamila, yang hanya bisa dilakukan adalah penanganan saja. Sehingga dilalukan pembinaan promosi kesehatan dan Konseling Kesehatan reproduksi.
Dalam sesi pemaparan, Dr. Willy Khaleb yang hadir sebagai Narasumber dalam kegiatan ini menyampaikan bahwa Kecamatan Limboro termasuk kecamatan yang banyak kasus pernikahan usia dini dan kehamilan di usia muda.
“Kami melakukan pembinaan dan K
Konseling masalah kesehatan reproduksi agar anak yang sudah terlanjur menikah bisa mengatur usia jarak kehamilan serta bagaimana agar mereka yang menjalani kehamilan saat ini bisa menjaga pola makan dan pola hidup sehat, agar dapat mencegah dampak yang dapat terjadi, salah satunya Stunting pada anak ketika lahir,” jelasnya.
Abdul Rauf yang mengkoordinir Tim Pokja Sekretariat DPRD Provinsi Sulbar juga menyampaikan bahwa program kerja ini sangat efektif untuk menyampaikan kepada anak yang terlanjur menikah di usia dini.
“Tentu agar tahu resiko-resiko apa saja yang bisa berdampak kepada mereka ketika menikah di usia dini,” pungkasnya.