Sulbaronline.com,MAJENE–Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, terus memaksimalkan upaya intervensi penurunan angka Anak Tidak Sekolah (ATS).
Setelah sebelumnya membangun komunikasi dengan Rektor Unsulbar, kali ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat Mithhar Thala Ali, membangun komunikasi ke Pengelola Pondok Pesantren Ihyaul Ulum DDI Baruga kabupaten Majene, Sabtu (14/10/2023).
Disana, Mithhar juga berkesempatan memberikan pemahaman kepada peserta Latihan Diklat Kepemimpinan pada santri santriwati baru Pondok Pesantren Ihyaul Ulum DDI Baruga kabupaten Majene, terkait Anak Tidak Sekolah di Provinsi Sulawesi Barat.
“Sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan, Pemerintah itu wajib memberikan layanan pendidikan pada anak umur 6 hingga 18 tahun. Artinya apa, bahwa bila ada anak tidak sekolah di negeri ini, pemerintah wajib hadir memberikan layanan pendidikan, baik itu pendidikan formal maupun non formal,”kata Mithhar.
Dengan demikian kata Mithhar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, atas arahan Pj. Gubernur Sulawesi Barat yang diberikan tanggung jawab untuk penanganan ATS, terus bergerak melakukan upaya dalam mempercepat penyelesaian masalah ATS.
Berkat intervensi itu, sejauh ini Sulbar telah mampu menurunkan angka tidak sekolah (ATS) Sulawesi Barat sekitar 15.000 anak dari 48.105 ATS.
“Hari ini kita komunikasi dan menyepakati untuk bergerak Bersama dalam menyelesaikan masalah ATS. Kami sangat berterima kasih karena pihak pengelola pesantren yang diwakili oleh Ustadz Nur Salim Ismail, yang langsung menyambut baik, karena kami sangat paham bahwa pondok pesantren itu sangat militan dalam menangani sesuatu,”pungkasnya.(Adv)