Kemenpora Gandeng KIPAN Gelar Pelatihan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba, Ini Pesan Kadispora Sulbar

SULBARONLINE.COM, Mamuju — Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sulawesi Barat menggelar pelatihan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba, Sabtu (29/7/23) di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Barat.

Kegiatan dengan tema “Pemuda Bersih Narkoba, Indonesia Bersinar” ini menggandeng Organisasi Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) Sulawesi Barat.

Hadir membuka acara Kepala Dispora Sulbar, Safaruddin Sanusi, Tenaga Ahli Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Muhammad Balya, Kabid Kepemudaan Dispora Sulbar, Andi Hilaluddin, Ketua dan pengurus KIPAN, narasumber dan ratusan peserta.

Dalam sambutannya, Kepala Dispora Sulbar, Safaruddin Sanusi menyampaikan apresiasi dari Pemerintah atas kegiatan tersebut.

“Pemerintah sangat mengapresiasi kehadiran KIPAN dalam berbagai kegiatan. KIPAN punya peran strategis. Pak Pj Gubernur juga melalui kegiatan sebelumnya menyampaikan jangan ada generasi kita terlibat narkoba. Kita harus jalan beriringan,” ucap Safaruddin.

Menurutnya, KIPAN sebagai Organisasi Pemuda mitra Pemerintah daerah. Hal ini akan menjadi pelopor di tengah-tengah masyarakat dalam mengedukasi masyarakat khususnya generasi muda terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Tema yang diangkat di atas sangatlah tepat mengingat bahwa penyalahgunaan Narkoba terbukti telah merusak masa depan bangsa khususnya generasi muda. Daya rusaknya luar biasa yaitu merusak karakter manusia, merusak fisik dan Kesehatan manusia, serta dalam jangka panjang berpotensi besar menggangu daya kemajuan bangsa dan negara, terutama kepada daya saing pemuda,” ungkapnya.

Safaruddin menyebut, dengan melihat daya rusak yang ditimbulkan dsri narkoba, maka kejahatan narkoba ini digolongkan dalam kejahatan luar biasa dan serius atau Extraordinary Crime.

“Terlebih lagi kejahatan narkoba lintas negara dan ter organisir, sehingga menjadi ancaman nyata bagi generasi muda. Korban penyalagunaan Narkoba yang telah mengakibatkan banyaknya nyawa yang hilang,” sebutnya.

Safaruddin menambahkan, sesuai survey dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Tahun 2022, menunjukkan rata – rata orang meninggal dunia perharinya sebanyak 50 orang akibat dari penyalahgunaan Narkoba.

Selain itu, data Indonesia Drugs Report tahun 2022 Pusat Penelitian dan Informasi Data BNN menunjukkan bahwa pengguna narkoba di Indonesia 3,6 Juta orang pengguna dan dari jumlah tersebut sebanyak 70 persen adalah masyarakat usia produktif (rentang usia 16 – 55 Tahun).

Karena itu, mantan Kadis Kominfo Sulbar ini mengingatkan bahwa Sulbar merupakan daerah lintasan yang rentan menjadi sasaran penyebaran narkoba.

“Sulbar ini daerah perlintasan trans Sulawesi bagian Barat, dimana wilayah perbatasan meliputi sebelah utara berbatasan dengan Sulawesi Tengah, bagian Timur dan Selatan berbatasan dengan Sulawesi Selatan, dan di bagian barat berbatasan dengan Selat Makassar (Kalimantan). Mobilitas manusia dan barang/jasa mudah melintas baik melalui jalur darat, laut maupun udara. Dengan kondisi geografis daerah Sulawesi Barat tersebut sehingga memungkinkan menjadi daerah perlintasan peredaran narkoba,” paparnya.

Safaruddin mengaku, banyak contoh kasus yang melibatkan kaum muda dalam penyalahgunaan penggunaan narkoba di Sulawesi Barat. Hal itu terbukti dengan Data BNNP Sulawesi Barat Tahun 2022 menunjukkan jumlah kasus yang sudah masuk dalam proses Assessment sebanyak 240 klien dengan rincian 229 orang laki laki dan 11 orang perempuan.

Selain itu, sebut dia, BNNP Sulawesi Barat pada sepanjang tahun 2022 mengungkapkan telah menangani 19 Kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkoba dengan barang bukti 154,62 gram jenis sabu. Dua di antaranya adalah jaringan pengedar tersebut merupakan jaringan Palu – Mateng dan jaringan Pinrang – Polman.

“Contoh kasus lainnya yang melibatkan usia pemuda dan Mahasiswa di Mamuju, sebagaimana dibertakan oleh media adalah seorang mahasiswa di Mamuju ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polda Sulbar, karena menjadi kurir dan sekaligus pemakai Narkoba jenis shabu. Dan tentunya masih banyak contoh lainnya yang tidak sempat disebutkan di sini,” ungkapnya.

“Dengan data data dan fakta tersebut, sudah barang tentu kita semua senantiasa harus waspada dengan kondisi kondisi kejadian tersebut, terutama kewaspadaan kita terhadap kaum muda atau generasi muda Sulawesi Barat terhadap pengaruh dan penyalahgunaan narkoba,” tambah Safaruddin.

Untuk itu, Safaruddin berharap kepada generasi muda, Tokoh Pemuda, Organisasi Pemuda serta Tokoh Masyarakat, Swasta/Dunia usaha dan Instansi Pemerintah untuk bersama sama melawan dan mencegah bahaya Narkoba.

“Mari kita nyatakan perang melawan Narkoba (Drugs On War),” tegasnya.

Dia juga menyarankan agar di setiap Desa, Kecamatan dan Kabupaten terus digalakkan kegiatan sosialisasi tentang kesadaran hukum terhadap bahaya narkoba kepada masyarakat.

“Dan terkhir saya pesankan kepada adik adik selaku generasi muda Sulawesi Barat untuk senantiasa menyibukkan diri dengan aktifitas yang positif dan produktif, jangan menjadi generasi pemuda yang malas atau generasi rebahan. Isi kehidupan adik adik dengan prestasi dan jaga nama baik keluarga anda,” harap mantan Sekretaris DPRD Sulbar itu.