SULBARONLINE.COM, Mamuju — Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Bimtek dan Pemantapan Calon Penerima Bansos Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Kamis (4/5/23) di Wisma Malaqbi Mamuju.
Kegiatan ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat, Drs. H. Muhammad Rahmat Sanusi.
Turut hadir hadir Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinsos Sulbar, A. Idham Halik, Kabid Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Mamuju, Muhammad Ihwan dan ratusan warga calon penerima Kube di Kabupaten Mamuju.
Peserta Bimtek ini sebanyak 149 kelompok yang berasal dari 3 Kabupaten, yakni 128 kelompok dari Kabupaten Mamuju, 11 kelompok dari Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) dan 10 kelompok dari Kabupaten Pasangkayu.
Mereka adalah kelompok yang sebelumnya telah memasukkan proposal ke Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Sulbar, Idham Halik, mengatakan Bimtek ini bertujuan agar mereka para penerima dapat memanfaatkan bantuan KUBE ini dengan baik dalam rangka meningkatkan kualitas hidup atas usaha mereka.
“Kemudian Bimtek ini untuk memastikan bagaimana agar mereka memanfaatkan dana tersebut, kemudian mempertanggungjawabkannya,” kata Idham.
“Dan setelah bantuan diberikan maka akan ada model pertanggungjawaban yang diberikan oleh kelompok terkait dengan kesesuaian permohonan melalui proposal kelompok itu dengan pemanfaatannya. Jadi kami menjelaskan kepada mereka agar paham betul,” tambah Idham.
Idham menyebutkan, bantuan KUBE tahun ini cukup variatif. Untuk 5 Kepala Keluarga (KK) dalam satu kelompok mendapatkan Rp 10 juta. Sementara 10 KK dalam satu kelompok mendapatkan bantuan sebesar Rp 20 juta.
“Ini anggaran pokok tahun 2023, dan kita akan segera salurkan. Dan masih akan ada untuk anggaran perubahan sebanyak 100 kelompok lebih. Keseluruhan penerima Bansos KUBE tahun 2023 sebanyak 400 kelompok lebih se Sulawesi Barat,” jelasnya.
Sementara, Kepala Dinsos Sulbar, Drs. H. Muhammad Rahmat Sanusi dalam sambutannya berharap kepada para penerima manfaat dana Bansos KUBE agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya sesuai dengan permohonan mereka melalui proposal.
“Jangan dipergunakan untuk hal lain. Karena nanti kita akan melakukan evaluasi ke bawah, apakah benar-benar dimanfaatkan untuk usahanya atau tidak. Karena kadang ada yang menggunakan bukan untuk keperluan usahanya,” ungkap Rahmat.
Mantan Kadis DPM PTSP Sulbar ini mengatakan, melalui bansos KUBE seperti ini warga diyakini dapat membangun usaha mulai dari awal, sehingga dapat berkembang dan lebih sejahtera.
“Jadi kalau sudah berkembang usahanya, taraf hidupnya membaik dan sejahtera, maka Insya Allah tidak akan terpengaruh oleh bayaran-bayaran dari siapa saja di momentum politik yang akan berlangsung pada 2024 ini,” tutup birokrat Sulbar yang akrab dipanggil Marasa ini.