Bupati Mateng Hadiri Puncak Peringatan Hari Otoda ke-XXVII di Kota Makassar

SULBARONLINE.COM, Makassar — Bupati Mamuju Tengah (Mateng), H.M. Aras Tammauni menghadiri kegiatan Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) ke-XXVII yang dipusatkan di Pantai Losari Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (29/4/23).

Peringatan Hari Otonomi Daerah tahun ini dihadiri dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian.

“Alhamdulillah, hari ini saya dapat menghadiri dan mengikuti agenda puncak peringatan hari Otonomi Daerah tahun 2023 yang dipusatkan di Makassar,” kata Bupati Mateng, H.M. Aras Tammauni saat dihubungi.

Aras Tammauni mengatakan, penyelenggaraan otonomi daerah merupakan pengakuan pemerintah pusat terhadap kemandirian daerah untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Otonomi Daerah sudah 27 tahun berjalan, tetapi khusus kita di Mamuju Tengah yang usianya baru 11 Tahun sebagai daerah otonomi, maka tentu ini menjadi refleksi kita untuk terus memaksimalkan pelayanan dan berupaya semaksimalmungkin untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat sesuai harapan yang disampaikan oleh Bapak Mendagri tadi,” jelas Bupati dua periode itu.

Sebelumnya, dalam amanatnya sebagai inspektur upacara, Mendagri mengatakan otonomi daerah merupakan sistem pemerintahan Indonesia yang bersifat desentralistik. Tujuannya memberikan kewenangan yang lebih luas kepada pemerintah daerah (Pemda) sehingga bisa berkreasi dan bermanuver untuk menyelenggarakan urusannya di daerah masing-masing.

“Peringatan Hari Otonomi Daerah ini adalah memperingati perubahan sistem pemerintahan yang di masa Orde Baru, pada sistem sentralistik. Kepala daerah juga ditunjuk, (diberikan) kewenangan sebagian besar di tingkat pusat dan dengan adanya otonomi daerah maka sebagian kewenangan diserahkan kepada daerah,” katanya.

Dia menjelaskan ada tiga urusan pemerintahan, yaitu urusan pemerintahan absolut, urusan pemerintahan umum, dan urusan pemerintahan konkuren. Ketiganya memiliki wilayah kewenangannya masing-masing, seperti urusan pemerintahan umum yang berhubungan dengan karakteristik Indonesia sebagai negara yang beragam dan plural.

“Kita jaga betul persatuan dan kesatuan bangsa. Tidak banyak negara-negara di dunia yang memiliki tingkat keberagaman seperti Indonesia. Lebih dari 1000 suku, ratusan bahasa, dan agama, adalah takdir dari Allah SWT yang diberikan kepada bangsa Indonesia untuk menjadi bangsa yang plural,” terangnya.

Sedangkan untuk urusan pemerintahan konkuren, Mendagri menyebut dalam urusan pemerintahan ini Pemda bisa mengambil peran yang besar. Saat ini ada 32 urusan pemerintahan yang diserahkan kepada pemda, meliputi 8 urusan wajib dan 24 urusan pilihan.

Kewenangan tersebut harapannya bisa meningkatkan kreasi, inovasi, dan kemandirian fiskal di daerah masing-masing sehingga kesejahteraan masyarakat bisa tercapai. Pesan Mendagri itu sejalan dengan tema yang diangkat dalam Hari Otda kali ini, yaitu “Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul”.

“Selamat, mari kita semua memperingati Hari Otonomi Daerah yang ke-27, semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan bimbingan, petunjuk perlindungan pertolongan kepada kita semua dalam rangka membangun bangsa Indonesia yang lebih baik, lebih unggul,” harapnya.