Marigun Rasyid Hadiri Rapat Raker Pansus Tentang Tatib DPRD Sulbar

SULBARONLINE.COM, Mamuju — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulbar menggelar Rapat Kerja Pansus dalam rangka pembahasan perubahan kedua atas peraturan DPRD tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD Provinsi Sulbar, Rabu (25/1/23).

Rapat Kerja ini berlangsung di rumah Aspirasi DPRD Sulbar, dipimpin oleh Ketua Pansus, Syahrir Hamdani.

Selain itu, Rapat ini juga dihadiri oleh anggota Pansus, Marigun Rasyid dan Sukardi M. Noer, Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Sulbar, Musra Awaluddin bersama Kasubag Risalah dan Publikasi, Sahring Salatung, serta OPD terkait, yaitu Tenaga Ahli Gubernur dan Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat.

Dalam rapat ini, Ketua Pansus DPRD Sulbar Syahrir Hamdani menyampaikan bahwa rapat ini kembali dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari sisa tugas untuk merampungkan hal-hal yang baik.

“Dan semoga apa yang kita putuskan ini akan menjadi pokok pikiran dan harapan teman-teman dengan catatan bahwa semoga tidak ada yang dianggap kontroversi dan melahirkan protes. Dengan harapan mudah -mudahan itu akan memberikan penguatan bahwa bagaimana tata cara kita di DPRD dengan sisa jabatan kita maupun periode berikutnya,” terang Syahrir.

Sementara, Anggota Pansus DPRD Sulbar, Dr. Marigun Rasyid berharap agar hasil perubahan kedua Tatib DPRD Sulbar dapat lebih semlurna dan melahirkan regulasi yang dapat dijadikan landasan bagi DPRD dalam melaksanakan tugas dengan baik.

“Termasuk kedisiplinan dan juga tanggungjawab kita dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Saya juga berharap agar hasil perubahan ini mensoeong kita untuk terus bekerja maksimal,” harap Ketua Komisi IV DPRD Sulbar itu.