Ketua Komisi IV DPRD Sulbar Nilai Pemerintah Pusat Serius Penanganan Stunting

SULBARONLINE.COM, Mamuju — Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Dr. Marigun Rasyid, mengapresiasi keseriusan pemerintah pusat terhadap percepatan penanganan stunting di Provinsi Sulawesi Barat.

Hal tersebut disampaikan Marigun Rasyid saat menghadiri rapat koordinasi sekaligus pengarahan Wakil Presiden Republik Indonesia Prof. Dr. K. H. Ma’ruf Amin terkait percepatan penanganan stunting di Provinsi Sulawesi Barat di Ballroom Grand Maleo Hotel, Mamuju, Kamis (23/2/2023).

“Kita apresiasi keseriusan Pemerintah Pusat terhadap percepatan penanganan stunting di Indonesia khususnya Provinsi Sulawesi Barat, dimana Wakil Presiden menjadikan provinsi ini sebagai tujuan kunjungan kerja beliau,” kata legislator fraksi Golkar itu.

Menurut Marigun, kehadiran Wapres merupakan bentuk keseriusan Pemerintah dalam Percepatan Penanganan Stunting di Sulbar.

Sementara, dalam kesemoatan tersebut, Wapres RI, Prof. Dr. KH. Maruf Amin menyebutkan diperlukan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mencapai target tersebut. Agar sinergi ini berjalan berkesinambungan, maka ego sektoral harus dihilangkan.

“Kepada Pak [Pj.] Gubernur, ego sektoral harus dihilangkan. Kemudian juga perbaiki koordinasi antarpihak di lingkungan daerah, kemudian lembaga-lembaga terkait dan juga TNI Polri, dengan lembaga non pemerintah,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin ketika memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting di Sulawesi Barat (Sulbar), di Hotel D’Maleo, Mamuju, Sulbar, Kamis (23/02/2023).

“Kemudian tokoh agama, semua saya kira harus kita libatkan,” tambahnya.

Menurut Wapres, tokoh agama dapat dilibatkan dalam mengedukasi masyarakat. Sebab, masih ada yang berpendapat, anak di bawah umur boleh menikah. Padahal, pernikahan dini ini menjadi salah satu penyebab lahirnya anak-anak stunting.

“Memang ini [pernikahan anak di bawah umur] kan masalah lama, saya kira perlu melibatkan tokoh agama, harus [dilakukan] pendekatan-pendekatan. Pertama [pendekatan] UU ya, kan ada minimal [usia) jadi harus diedukasi terkait adanya undang-undang. Kedua pendekatan keagamaan,” urai Wapres.

“Mengawinkan anak di bawah umur menurut penelitian tidak maslahat. Salah satunya melahirkan [anak-anak dengan kondisi] stunting, belum siap mental, banyak percerain muda, dan sebagainya. Ini gerakan untuk mencegah perkawinan anak ini harus masif itu saya kira,” tambahnya.

Selanjutnya, Wapres kembali mengingatkan bahwa masalah stunting ini bukan hanya tugas pemerintahan, tetapi juga tugas kemanusiaan, yang menjadi tugas bersama.

“Kita ingin negara ini tidak lagi berpendapatan rendah, low income country. Kita ingin menjadi high income country, kuncinya kan sumber daya manusia. Sumber daya manusia itu bebas stunting kalau masih stunting ini masalah besar,” kata Wapres mengingatkan.

Terakhir, selaku Ketua pengarah Tim Percepatan Penurunan Stunting, Wapres menyampaikan apresiasi kepada para pelaku di tingkat lapangan yang telah bekerja keras menurunkan prevalensi stunting.

“Saya mengapresiasi komitmen kerjanya walaupun masih banyak kendala dalam pelaksanaan program ini, dan juga yang menyangkut berbagai intervensi yang masih belum baik,” tuturnya.

Dalam Rapat Koordinasi tersebut turut hadir seluruh Pemerintah Kabupaten se-Sulawesi Barat, para Forkopimda dan seluruh OPD di Provinsi Sulawesi Barat khususnya yang menjadi mitra Komisi IV yang mempunyai peran penting dalam penanganan stunting yaitu Dinas Kesehatan.