Inventarisasi Warisan Budaya Tak Benda Sulbar Perlu Dikawal di Kemendikbudristek

SULBARONLINE.COM, Mamuju – Kepala Balai Pelestarian Budaya Wilayah XVIII Provinsi Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah, Andi Syar Rijal mengajak masyarakat, stakeholder terkait di Sulawesi Barat untuk mengawal Warisan Budaya Tak Benda.

Bentuk pengawalan itu pencatatan dan inventarisasi karya budaya. Kemudian inventarisasi didaftarkan di tingkat nasional untuk ditetapkan sebagai warisan budaya.

Upaya tersebut diungkapkan Andi Syar Rijal pada kegiatan rembuk pendidikan dan kebudayaan dipimpin langsung Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Sulbar Andi Harun Rasjid didampingi Kepala Seksi Cagar Budaya dan Permuseuman Bidang Kebudayaan Disdikbud Sulbar Syamsir Syam. Jumat (3/3/2023).

“Warisan Budaya Tak Benda koordinatornya di Provinsi, mudah-mudahan kedepan kita mendapat peluang tersebut untuk dapat dikawal, dan dua hingga tahun,” ujarnya.

Andi Syar Rijal mengatakan, Warisan Budaya Tak Benda sudah banyak yang terdaftar tetapi perlu tindak lanjut. Komitmen mendapatkan status warisan budaya dan diakui secara nasional menurutnya dapat dilakukan lebih cepat. Hal ini juga menunjukan keseriusan pemerintah provinsi Sulbar jika sejumlah warisan budaya masuk dalam catatan Kemendibudristek.

“Mulai tahun ini kita kan genjot, kami komitmen untuk mendorong Warisan Budaya di daerah ini, dan ini sangat penting dikawal bersama di Kabupaten/kota,” jelasnya.

Sekadar diketahui, perkembangan teknologi digital memberikan peluang dan kesempatan bagi semua masyarakat Indonesia untuk terlibat aktif dalam pelestarian warisan budaya.

Tersedianya peralatan dokumentasi yang terjangkau bagi publik, seperti kamera digital dan telepon genggam yang semakincanggih dan hampir dimiliki semua orang, membuat proses dokumentasi seharusnya menjadi lebih mudah.

Mengingat sifat dari warisan masa lalu yang umumnya rapuh dan terbatas, upaya pelestarian melalui dokumentasi ini menjadi semakin penting untuk dilakukan.