Disdikbud Sulbar Genjot Implementasi Kurikulum Merdeka

Sulbaronline.com,MAMUJU–Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat, terus mengawal dan medorong implementasi Kurikulum Merdeka yang mulai diterapkan di sejumlah sekolah yang ada di Sulawesi Barat.

Sejak resmi diluncurkan oleh Kemendikbud Ristek Republik Indonesia 22 Februari 2022 lalu, tercatat sejumlah sekolah di Sulbar telah menerapkan kurikulum merdeka. Disdikbud Sulbar sendiri menargetkan, di tahun 2024 mendatang, seluruh SMA diharapkan sudah menerapkan Kurikulum Merdeka.

“Kurikulum Merdeka itu kebijakan nasional, maka perlu pengawalan kebijakan yang mendasar sampai ke sekolah-sekolah. Itu kurikulum baru pasca covid, seiring dengan banyaknya pembelajaran yang loss, sehingga lahirlah kurikulum merdeka secara berjenjang,”terang Kepala Bidang SMA Disdikbud Sulbar, Muhammad Faezal, saat dikonfirmasi di Mamuju, Rabu (1/2/2023).

Faezal menambahkan, Kurikulum Merdeka adalah metode pembelajaran yang mengacu pada pendekatan bakat dan minat. Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) sendiri terdiri dari tiga level, mulai dari Mandiri Belajar (level 1), Mandiri Berubah (level 2), sampai Mandiri Berbagi (level 3).

“Sudah berjalan dengan tiga konsep, ada sekolah yang melaksanakan merdeka belajar, jadi ada tiga macam, tapi yang paling tinggi itu mandiri berubah, itu sudah sama dengan sekolah penggerak. Di tahun 2024 ditarget semua sekolah melaksanakan kurikulum merdeka,”tambahnya.

Selain itu kata Faezal, tujuan kurikulum merdeka diterapkan dengan harapan menciptakan pendidikan yang menyenangkan bagi peserta didik dan guru. Kurikulum merdeka juga dimaksudkan untuk mengejar ketertinggalan pembelajaran yang disebabkan oleh pandemi covid-19.

“Tapi perlu di ingat, perubahan kurikulum ini jangan diartikan sebagai sebuah perubahan tugas tupoksi dari tugas utama kementrian, diknas, guru dan lain-lain. Kurikulum ini untuk menjawab tantangan yang lebih besar salah satunya akibat dengan adanya covid kemarin, sehingga kebijakan-kebijakan pusat atas kurikulum ini, harus benar-benar di advokasi, tentu kita dinas pendidikan harus mengawal dengan baik,”kuncinya.(Adv/Mursyid)