SULBARONLINE.COM, Mateng — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), menggelar Rapat Paripurna penyerahan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD tahun 2023 kepada Pemerintah Daerah.
Agenda ini juga sekaligus dirangkaikan dengan penyerahan 15 buah Rancangan Prolegda tahun 2022 dari Pemda Mateng ke-DPRD Mateng.
Penyerahan Pokir dan 15 Buah Rancangan Prolegda itu, dilaksanakan dalam Rapat Paripurna pertama masa persidangan 1 tahun 2022 yang diselenggarakan di ruang sidang DPRD Mateng, Jumat (21/01/2022).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh: Wakil Ketua l DPRD Mateng, Herman didampingi Anggota DPRD, Rukman serta sejumlah Anggota DPRD dan dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkab Mateng, Bahri Hamsah dan Pimpinan OPD Mateng lainnya.
Herman mengatakan, pokir DPRD Mateng merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan melalui Reses Anggota Dewan agar diperjuangkan pada pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
Hal ini sesuai Pasal 55 huruf (a) PP No. 16 tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD disebutkan dan Badan Anggaran mempunyai tugas memberikan saran dan pendapat berupa Pokir Dewan kepada Pemerintah Daerah dalam mempersiapkan RAPBD sebelum ditetapkannya APBD.
“Secara umum dalam pokir dari masing-masing pimpinan dan Anggota DPRD Mateng tersirat harapan masyarakat untuk mendapatkan perbaikan terhadap pelayanan Infrastruktur, kesehatan dan pendidikan,” terang Herman.
Herman menyatakan, rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang telah diserahkan Pemda Kabupaten Mateng, agar kiranya segera dilengkapi drafnya untuk mempercepat proses rapat-rapat yang diselenggarakan di tingkat Bapemperda DPRD Mateng.
“Melalui Asisten I Pemerintahan, kami berharap kiranya OPD terkait pro aktif untuk mengikuti rapat-rapat yang akan dilaksanakan Bapemperda dan Pansus DPRD yang nanti akan kita bentuk,” jelasnya.
Herman menyebutkan, dari 15 buah Ranperda tersebut yang nantinya akan dibahas Bapemperda akan melakukan telaah. Sehingga mendapatkan program skala prioritas dan betul-betul dibutuhkan saat ini, dengan tetap menyusuaikan ketersediaan anggaran.