SULBARONLINE.COM, Mamuju — Irfan alias Aldy (20), pelaku penikaman di kos-kosan Hore-hore, jalan Diponegoro, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, berhasil ditangkap polisi.
“Kami melakukan penangkapan sekira pukul 11.30 Wita tadi,” kata Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arief Setiawan, Senin (03/01/22).
Pandu Arief Setiawan mengungkapkan, penikaman yang dilakukan Ifan terhadap Arfandi terjadi sekira pukul 02.00 wita, Sabtu, 1 Januari 2022 kemarin.
“Saat itu, pelaku sedang berpesta miras di kamar kosan bersama temannya dan mendengar keributan antara korban dengan sepupu pelaku,” katanya.
Pelaku langsung berlari membawa sebilah badik dan menuju ke tempat keributan. Saat melihat Irfan mendekatinya, Arfandi langsung ingin memukul Irfan, namun tangannya ditahan rekan Irfan bernama Ipang.
“Saat Ipang berusaha melerai, pelaku langsung menusuk korban dengan badik sebanyak satu kali,” kata Pandu.
Adapun motif Irfan melakukan penikaman, laniut Pandu, karena ingin membantu sepupunya yang sedang berkelahi dengan Arfandi.
“Saat ini, kami masih melakukan pencarian barang bukti. Sementara, korban masih menjalani perawatan di RS Regional Sulbar,” katanya.
Untuk diketahui, setelah peristiwa tersebut, kakak korban, Randi, yang salah paham langsung membacok bagian belakang kepala Rukman menggunakan parang, karena mengira Rukman yang menikam Arfandi.